Satgas Pangan Polda Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Kosambi, Kota Bandung, untuk memastikan harga pangan pokok masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dirkrimsus Polda Jabar Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono dan melibatkan Badan Pangan Nasional serta instansi terkait.
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa harga sejumlah komoditas seperti daging sapi, bawang merah, bawang putih, minyak goreng kemasan Minyakita, dan daging ayam masih berada pada kisaran HET. Harga daging sapi tercatat antara Rp130.000 hingga Rp140.000 per kilogram, sesuai acuan pemerintah. Wirdhanto menambahkan, permintaan pasar terhadap daging dengan kualitas premium dapat menyebabkan tambahan harga, namun pedagang saat ini tetap menjual sesuai harga resmi.
Harga Komoditas Pangan Tetap Stabil Sesuai HET
Selain daging sapi, komoditas lain yang dipastikan masih stabil dan sesuai HET adalah minyak goreng Minyakita. Untuk pedagang yang mengalami kesulitan memperoleh pasokan minyak goreng dari Bulog, Satgas Pangan siap membantu melalui proses perizinan agar mendapatkan suplai langsung. Langkah ini bertujuan menjaga ketersediaan dan harga minyak goreng agar tidak melonjak di pasar.
Wirdhanto menegaskan bahwa pemantauan harga dan stok bahan pokok akan terus dilakukan secara rutin. Apabila ditemukan pelanggaran seperti penimbunan bahan pangan atau kenaikan harga tidak sesuai ketentuan, Satgas Pangan akan segera melakukan tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku.
Langkah Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat
Sebagai upaya melindungi konsumen dan menjaga pasar tetap kondusif, Satgas Pangan juga menyiapkan layanan hotline pengaduan. Masyarakat dapat melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran distribusi bahan pokok atau lonjakan harga yang mencurigakan. Mekanisme ini diharapkan mampu mencegah praktik-praktik ilegal dan memastikan ketersediaan bahan pangan tetap terjaga.
Dalam menjaga stabilitas pangan, koordinasi antara instansi pemerintah dan aparat keamanan diharapkan mampu menghadirkan panataan pasar yang sehat. Melalui pengawasan yang ketat, masyarakat diharapkan memperoleh bahan pangan dengan harga yang wajar dan sesuai HET, sehingga kebutuhan pokok dapat terpenuhi tanpa adanya beban tambahan yang memberatkan.
