Dua Preman Pelaku Pemalakan Sopir Bus di Terminal Cilacap Ditangkap, Polisi Gerak Cepat Tepis Premanisme

Penanganan Pemalakan Sopir Bus di Terminal Cilacap, Dua Preman Diamankan Polisi

Polresta Cilacap berhasil menangkap dua preman yang diduga melakukan pemalakan terhadap sopir dan kondektur bus di Terminal Bus Cilacap, Jawa Tengah. Penangkapan dilakukan di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Gunungsimping, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait praktik pungutan liar di kawasan terminal.

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, menyatakan penanganan kasus ini langsung ditindaklanjuti atas instruksi Kapolresta. "Kapolresta memerintahkan jajaran Polsek Cilacap Tengah untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut," ungkap Galih.

Proses Penangkapan dan Barang Bukti

Petugas gabungan dari Unit Reskrim dan Samapta Polsek Cilacap Tengah mendatangi lokasi yang menjadi titik rawan praktik pemalakan tersebut. Di sana, dua pria berinisial YP (50) dan NS (41), warga Cilacap, diamankan. Keduanya diduga meminta uang secara paksa kepada sopir bus yang sedang parkir maupun saat menaikkan penumpang.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai yang diduga hasil dari pungutan liar kepada sopir dan kondektur bus. Uang ini menjadi bukti kuat pemberatan kasus pemalakan yang meresahkan para pekerja angkutan di terminal.

Sanksi dan Penegakan Hukum

Kedua pelaku dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 21 Ayat 1 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Mereka diwajibkan menjalani wajib lapor selama satu bulan di Polsek Cilacap Tengah sebagai bagian dari pembinaan dan teguran.

Galih menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen tidak memberi ruang bagi praktik premanisme di wilayah hukum Polresta Cilacap. "Kami akan menindak tegas segala bentuk pemalakan dan pungli yang mengganggu ketertiban masyarakat," kata Galih.

Upaya Pencegahan dan Pengawasan Lanjutan

Selain melakukan penindakan, pihak kepolisian juga mengadakan pembinaan dengan mengumpulkan pengurus dan koordinator angkutan di Terminal Bus Cilacap. Langkah ini diambil untuk memperkuat koordinasi dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Patroli dan pengawasan di titik-titik rawan akan terus diperketat guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif. Polresta Cilacap menegaskan akan konsisten menjaga ketertiban di area terminal agar sopir dan kondektur dapat menjalankan aktivitasnya tanpa gangguan dari aksi kejahatan jalanan.

Informasi Tambahan

Pemalakan atau pungutan liar di terminal angkutan umum menjadi persoalan yang kerap mengganggu kelancaran layanan transportasi. Penertiban dan penanganan kasus secara cepat oleh aparat kepolisian diharapkan bisa memberi efek jera bagi pelaku dan melindungi hak para pekerja angkutan serta masyarakat pengguna jasa transportasi.

Polresta Cilacap mengimbau agar siapa pun yang mengalami atau mengetahui praktik pemalakan segera melapor ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti. Kerjasama masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan transportasi yang aman dan nyaman di daerah ini.

Baca selengkapnya mengenai topik ini di: regional.kompas.com
Exit mobile version