155 Desa Blora Ajukan Dana Desa 2026, Baru 70 Cair di Tengah Pagu Turun Tajam

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora mencatat 155 desa telah mengajukan pencairan Dana Desa untuk tahun anggaran 2026. Jumlah itu berasal dari 271 desa di Kabupaten Blora dengan total alokasi Dana Desa reguler sebesar Rp87,4 miliar.

Kepala Bidang Penataan, Pengembangan, dan Pengelolaan Keuangan Desa PMD Blora, Suwiji, menyebut baru 70 desa yang berhasil mencairkan dana setelah verifikasi dokumen selesai. “Sebagian berkas kami kembalikan karena masih ada dokumen yang belum lengkap,” kata Suwiji di Blora.

Proses pencairan masih bertahap

Menurut Suwiji, 70 desa yang lolos verifikasi sudah menerima pencairan dengan nilai total Rp9,88 miliar. Penyaluran tahap awal dilakukan dalam beberapa gelombang agar proses berjalan lebih tertib dan sesuai kelengkapan administrasi.

Pada gelombang pertama dan kedua, masing-masing 35 desa telah menerima Dana Desa. Gelombang ketiga diperkirakan mencakup sekitar 50 desa dan masih dalam proses verifikasi serta penyaluran.

Skema pencairan berdasarkan status desa

Pemerintah Kabupaten Blora menjalankan skema penyaluran Dana Desa yang dibedakan menurut status desa. Sejak kebijakan itu berlaku, desa berstatus mandiri menerima 60 persen dari pagu pada tahap awal, sedangkan desa berstatus maju dan berkembang menerima 40 persen.

Berikut ringkasan skema yang diterapkan:

  1. Desa mandiri: pencairan awal 60 persen.
  2. Desa maju: pencairan awal 40 persen.
  3. Desa berkembang: pencairan awal 40 persen.

Sejumlah desa mandiri menerima penyaluran tertinggi sebesar Rp224.073.600. Desa yang tercatat antara lain Doplang di Kecamatan Jati, Mojorembun di Kradenan, Seso di Jepon, Trembulrejo di Ngawen, dan Sidorejo di Kedungtuban.

Daftar desa yang menerima pencairan awal

Desa berstatus maju dan berkembang juga sudah menerima penyaluran awal dengan nilai berkisar Rp121.514.800 hingga Rp149.382.400. Desa yang disebut di antaranya Jati, Kawengan, Nglebak, Bakah, Biting, dan Sambongwangan.

Status desa Nilai pencairan awal Contoh desa
Mandiri Rp224.073.600 Doplang, Mojorembun, Seso, Trembulrejo, Sidorejo
Maju dan berkembang Rp121.514.800-Rp149.382.400 Jati, Kawengan, Nglebak, Bakah, Biting, Sambongwangan

Pengajuan dilakukan digital

Suwiji mengatakan proses pengajuan Dana Desa dalam dua tahun terakhir dilakukan sepenuhnya secara digital. Desa menyerahkan dokumen ke kecamatan untuk diverifikasi, lalu berkas dipindai dan diunggah ke platform berbagi data yang sudah disiapkan.

“ Kebijakan ini untuk menghemat penggunaan kertas sekaligus meningkatkan transparansi,” ujarnya. Mekanisme ini juga diharapkan mempercepat pemeriksaan dokumen dan mengurangi hambatan administrasi di tingkat desa.

Alokasi turun dibandingkan tahun sebelumnya

Berdasarkan data PMD Blora, total Dana Desa reguler untuk Kabupaten Blora pada tahun ini mencapai Rp87,40 miliar. Jumlah itu turun dari Rp256,67 miliar pada tahun sebelumnya, atau berkurang sekitar 65 persen.

Besaran Dana Desa per desa tahun ini berada pada kisaran Rp215.799.000 hingga Rp373.456.000. Penggunaan anggaran mengacu pada Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025.

Pemerintah daerah berharap penyaluran yang tepat waktu bisa menjaga ritme pembangunan di desa dan membantu percepatan peningkatan status desa menuju desa mandiri. Hingga proses berjalan penuh, verifikasi dokumen dan kelengkapan administrasi menjadi faktor utama yang menentukan cepat lambatnya pencairan bagi desa-desa di Blora.

Baca selengkapnya mengenai topik ini di: jateng.antaranews.com

Berita Terkait

Back to top button