Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono di Kota Bandung, Jawa Barat, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan penggeledahan itu dilakukan penyidik pada Rabu dan masih berlangsung hingga pukul 15.00 WIB.
Budi menegaskan KPK belum merinci barang bukti yang dicari maupun hasil penggeledahan tersebut. “Kegiatan masih berlangsung. Kami akan update perkembangannya,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta.
Kaitan dengan perkara dugaan suap di Bekasi
Penggeledahan di rumah Ono Surono menjadi bagian dari rangkaian penyidikan kasus yang sebelumnya diungkap KPK lewat operasi tangkap tangan di Kabupaten Bekasi. Dalam operasi itu, penyidik menangkap sepuluh orang dan membawa delapan di antaranya ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih intensif.
Dari delapan orang yang dibawa ke Jakarta, dua di antaranya adalah Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang. KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan perkara suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Status tersangka yang sudah diumumkan KPK
KPK kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus itu. Mereka adalah Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang yang juga Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, serta pihak swasta bernama Sarjan.
Berikut daftar status yang diumumkan KPK dalam perkara tersebut:
- Ade Kuswara Kunang: tersangka dugaan penerima suap.
- HM Kunang: tersangka dugaan penerima suap.
- Sarjan: tersangka dugaan pemberi suap.
Penyidik KPK belum menjelaskan secara terbuka kaitan detail antara penggeledahan rumah Ono Surono dan alur dugaan suap proyek yang tengah ditangani. Namun, lembaga antirasuah itu memastikan proses penyidikan terus berjalan dan perkembangan baru akan disampaikan setelah kegiatan di lapangan selesai.
Kasus ini menambah rangkaian langkah KPK dalam menelusuri dugaan aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terhubung dengan perkara suap di lingkungan Kabupaten Bekasi. Hingga saat ini, KPK masih memeriksa berbagai barang dan informasi yang diperoleh dari operasi tangkap tangan maupun penggeledahan lanjutan.









