Dalam waktu kurang dari empat bulan, sedikitnya enam kepala daerah aktif di Jawa Tengah dan Jawa Timur terseret operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Pola kasus yang muncul didominasi dugaan suap jabatan, pengaturan proyek, hingga gratifikasi yang menunjukkan persoalan korupsi di level daerah masih berulang.
Fenomena ini memicu sorotan publik karena terjadi di dua provinsi dengan jumlah pemerintahan daerah yang besar dan peran anggaran yang signifikan. Ketua Aliansi Masyarakat Antikorupsi (Amak) Jawa Timur Ponang Adji Handoko menilai rangkaian kasus itu menjadi tanda lemahnya sistem pengawasan dan integritas di lingkungan pemerintah daerah.
Rentetan OTT KPK di Jatim dan Jateng
Ponang menyebut penindakan semacam ini perlu dibaca sebagai alarm keras bagi pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa pola pelanggaran yang berulang tidak cukup dijawab dengan penindakan, melainkan harus ditutup lewat pembenahan sistem yang lebih menyeluruh.
“Rentetan kasus ini menunjukkan sistem pengawasan dan integritas di level pemerintah daerah masih lemah. Perlu ada pembenahan serius, bukan hanya penindakan,” ujarnya kepada Beritasatu.com, Sabtu (11/4/2026).
Ia juga menyoroti kesamaan modus dalam sejumlah perkara yang menjerat kepala daerah. Menurut dia, praktik jual beli jabatan dan pengaturan proyek menunjukkan ada masalah struktural yang belum terselesaikan di birokrasi daerah.
Daftar kepala daerah yang terjerat OTT KPK
Berikut daftar lengkap enam kepala daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur yang disebut terjerat OTT KPK berdasarkan data referensi:
| No | Nama | Daerah | Perkara yang disebut dalam referensi |
|---|---|---|---|
| 1 | Kepala daerah di Jawa Tengah | Jawa Tengah | Dugaan suap jual beli jabatan perangkat desa dan pengaturan lelang proyek di lingkungan DJKA Kemenhub |
| 2 | Fadia Arafiq | Pekalongan | Dugaan suap proyek pengadaan jasa outsourcing |
| 3 | Syamsul Auliya Rachman | Cilacap | Dugaan penerimaan suap terkait proyek infrastruktur |
| 4 | Gatut Sunu Wibowo | Tulungagung | Dugaan suap proyek daerah |
| 5 | Kepala daerah di Jawa Timur | Jawa Timur | Dugaan gratifikasi dan pemerasan dalam jabatan |
| 6 | Sugiri Sancoko | Ponorogo | Kasus suap promosi jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten |
Dari daftar tersebut, beberapa nama disebut diamankan dalam OTT, sementara lainnya masuk dalam radar penyidikan awal 2026 sesuai keterangan sumber referensi. Perkembangan perkara masing-masing kasus dapat berubah mengikuti proses penyidikan KPK.
Pola kasus yang berulang jadi perhatian
Kerangka perkara yang muncul dalam rentetan OTT itu menunjukkan pola yang relatif serupa. Dugaan transaksi jabatan, fee proyek, dan pemanfaatan wewenang menjadi isu yang berulang di tingkat pemda.
Ponang menilai kondisi ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh, bukan hanya di daerah yang terjaring operasi. Ia menegaskan bahwa jika sistem tidak diperbaiki, kasus serupa akan terus muncul dengan aktor yang berbeda.
“Kalau tidak ada perbaikan menyeluruh, maka kasus seperti ini akan terus berulang dengan aktor yang berbeda,” katanya.
OTT KPK dan sorotan pada integritas birokrasi daerah
Kasus yang mencuat di Jatim dan Jateng juga menegaskan bahwa sektor pemerintahan daerah masih rawan disalahgunakan ketika pengawasan internal lemah. Situasi ini sering terbuka pada area yang sensitif seperti mutasi jabatan, pengadaan barang dan jasa, serta proyek infrastruktur.
Bagi publik, daftar kepala daerah yang terjaring OTT KPK menjadi pengingat bahwa masalah korupsi di daerah tidak berdiri sendiri. Penindakan memang penting, tetapi pencegahan lewat transparansi, meritokrasi jabatan, dan penguatan pengawasan dinilai sama mendesaknya agar praktik serupa tidak terus berulang di kemudian hari.
