KI Sumenep Gandeng Kampus, Jalan Baru Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Komisi Informasi Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menggandeng perguruan tinggi untuk memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik. Langkah ini diarahkan untuk memperluas pemahaman masyarakat tentang hak atas informasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Ketua KI Sumenep Moh Rifai menyebut kerja sama itu sudah mulai berjalan dengan dua kampus, yakni Universitas Bahaudin Mudhary atau UNIBA dan Universitas Annuqayah Guluk-Guluk. Dari total delapan perguruan tinggi di Sumenep, enam kampus lain disebut akan menyusul setelah proses pertemuan lanjutan dilakukan.

Kemitraan untuk dorong literasi informasi

Rifai menjelaskan bahwa kolaborasi dengan kampus tidak hanya bersifat administrasi, tetapi juga menyasar program yang lebih praktis. Kegiatan yang disiapkan meliputi seminar, edukasi publik, dan penguatan kapasitas mahasiswa agar memahami regulasi serta praktik keterbukaan informasi.

Langkah itu dinilai penting karena mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai kelompok terdidik yang dekat dengan proses penyebaran pengetahuan. KI Sumenep ingin nilai transparansi tumbuh lebih awal di lingkungan akademik dan kemudian menyebar ke masyarakat luas.

Dorong mahasiswa jadi agen perubahan

Menurut Rifai, keterbukaan informasi perlu ditanamkan sejak dini agar generasi muda terbiasa melihat informasi publik sebagai hak warga negara. Dengan begitu, kampus dapat berperan sebagai ruang belajar yang tidak hanya mengajarkan teori, tetapi juga membentuk kesadaran sosial dan etika publik.

Kerja sama ini juga diharapkan memperkuat hubungan antara lembaga negara dan dunia pendidikan dalam mendorong budaya transparansi. KI Sumenep menilai sinergi tersebut bisa membantu membangun ekosistem informasi yang lebih terbuka, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.

UNIBA dukung transparansi di lingkungan kampus

Rektor UNIBA Prof Rachmad Hidayat menyatakan keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari tata kelola yang baik, termasuk di perguruan tinggi. Ia mengatakan materi tentang transparansi dan akuntabilitas mulai diintegrasikan dalam proses pembelajaran di kampus.

Pihak kampus juga melihat kemitraan dengan KI Sumenep sebagai bagian dari upaya mencetak lulusan yang kompeten secara akademik sekaligus peka terhadap pentingnya transparansi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dukungan tersebut menempatkan pendidikan sebagai salah satu jalur utama untuk memperkuat budaya keterbukaan informasi di daerah.

Rencana tindak lanjut kerja sama

  1. Penandatanganan nota kesepahaman dengan perguruan tinggi yang belum bergabung.
  2. Pelaksanaan seminar dan diskusi publik tentang hak atas informasi.
  3. Edukasi mahasiswa terkait regulasi keterbukaan informasi publik.
  4. Penguatan kapasitas kampus dalam praktik transparansi dan akuntabilitas.
  5. Penyebaran literasi informasi ke masyarakat melalui program bersama.

Kemitraan KI Sumenep dengan perguruan tinggi dipandang dapat memberi dampak jangka panjang bagi kualitas pelayanan informasi publik di daerah. Melalui keterlibatan kampus, upaya memperluas pemahaman warga tentang hak memperoleh informasi bisa berjalan lebih sistematis dan berkelanjutan.

Source: jatim.antaranews.com

Berita Terkait

Back to top button