
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka peluang kerja sama yang lebih luas dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI) untuk memperkuat akses bantuan hukum bagi masyarakat. Sinergi ini juga diarahkan untuk mendukung reformasi birokrasi agar pelayanan publik berjalan lebih transparan, akuntabel, dan mudah dijangkau warga.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan hal itu saat menghadiri Rapat Kerja Nasional ke-VIII KAI di Metro Park View Hotel, Semarang. Ia menekankan bahwa pembangunan daerah tidak bisa dijalankan sendirian, sehingga perlu kolaborasi antara pemerintah, profesi advokat, dan berbagai unsur masyarakat.
Kolaborasi untuk layanan hukum yang lebih merata
Luthfi menegaskan, pemerintah daerah menerapkan pola pemerintahan kolaboratif. Menurut dia, kebijakan publik akan lebih efektif jika seluruh pihak bergerak dengan arah yang sama dan saling mendukung.
“Tidak bisa berjalan sendiri, semua harus dirangkul agar tercipta kebersamaan. Program advokat dan pemerintah harus selaras,” ujarnya.
Ia menilai peran advokat sangat penting, terutama dalam membantu masyarakat kurang mampu memperoleh pendampingan hukum. Kehadiran pos bantuan hukum disebut menjadi salah satu pintu utama bagi warga untuk mendapatkan akses keadilan secara lebih setara.
Peran advokat dalam perlindungan hak warga
Dalam pandangan Gubernur Jawa Tengah, advokat tidak hanya menjalankan profesi hukum, tetapi juga memikul fungsi sosial yang besar. Advokat disebut menjadi bagian penting dalam menjaga hak-hak warga dan memastikan perlindungan hukum tetap berjalan.
“Advokat tidak sekadar menjalankan profesi, tetapi juga menjadi penjaga keadilan dan pelindung hak asasi manusia. Pendampingan hukum bagi masyarakat itu sangat penting,” kata Luthfi.
Pernyataan itu memperlihatkan dorongan pemerintah daerah agar layanan bantuan hukum tidak berhenti pada wilayah perkotaan. Akses tersebut juga perlu menjangkau masyarakat di daerah dengan keterbatasan informasi, biaya, maupun pendampingan hukum.
Hukum tertib, investasi bergerak
Luthfi juga mengaitkan kepastian hukum dengan iklim investasi di Jawa Tengah. Ia menilai tata kelola hukum yang baik akan memberi rasa aman bagi pelaku usaha dan mendorong masuknya modal ke daerah.
“Kalau hukum tertib, investasi akan masuk. Ini saling berkaitan,” katanya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak hanya soal administrasi pemerintahan, tetapi juga berkaitan langsung dengan kepastian regulasi dan stabilitas layanan publik. Dalam konteks itu, kerja sama dengan organisasi advokat dipandang dapat memperkuat ekosistem hukum yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Rakernas KAI bahas penguatan organisasi
Ketua Panitia Rakernas ke-VIII KAI Diewang Purnama mengatakan kegiatan tersebut diikuti perwakilan pengurus dari berbagai daerah di Indonesia. Forum ini menjadi ruang evaluasi sekaligus penyusunan langkah organisasi ke depan.
Menurut Diewang, Rakernas juga perlu dimanfaatkan untuk memperkuat profesionalisme advokat di tengah perubahan kebutuhan hukum masyarakat. Ia menyebut organisasi advokat harus mampu menjawab tantangan zaman dengan tetap menjaga integritas.
“Forum ini menjadi ruang untuk menyusun program kerja, sekaligus memperkuat komitmen agar advokat semakin profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan zaman,” ujarnya.
Fokus sinergi Pemprov Jateng dan KAI
- Memperluas akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
- Menguatkan reformasi birokrasi melalui tata kelola yang lebih transparan.
- Mendorong kepastian hukum agar iklim investasi tetap kondusif.
- Memperkuat peran advokat sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
- Menyelaraskan program kerja pemerintah dan organisasi advokat.
Melalui sinergi tersebut, Pemprov Jawa Tengah berharap akses terhadap layanan hukum bisa semakin merata di berbagai lapisan masyarakat. Di saat yang sama, kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, responsif, dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Source: halosemarang.id








