
Kabupaten Blora kini masuk zona aman dalam penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Status itu membuka jalan bagi kepastian sejumlah program strategis daerah, mulai dari pendirian kampus Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) hingga penguatan iklim investasi.
Bupati Blora Arief Rohman menyampaikan kabar itu usai mengikuti rapat koordinasi pengendalian alih fungsi lahan sawah yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Kementerian ATR/BPN di Hotel Gumaya, Semarang. Ia menyebut Blora kini berada di angka sekitar 88 persen dan masuk kategori aman karena sudah memenuhi target nasional.
Kepastian untuk kampus dan perizinan strategis
Arief mengatakan Blora termasuk dalam 13 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang persentase LP2B-nya sudah di atas 87 persen. Menurut dia, capaian itu menjadi kabar baik bagi agenda pembangunan daerah yang selama ini bergantung pada kejelasan status lahan.
Ia menegaskan bahwa kepastian tersebut membantu penyelesaian berbagai persyaratan perizinan strategis. Salah satu yang paling penting adalah izin pendirian PSDKU UNY di Kabupaten Blora yang kini disebut sudah tuntas.
Arief juga menyebut status LP2B menjadi syarat penting untuk perizinan LSD, Sekolah Rakyat, dan pendirian kampus UNY. Dengan dasar itu, Blora memperoleh kepastian yang lebih kuat untuk mendorong program pendidikan dan pembangunan lainnya.
Lahan sawah tak boleh dialihfungsikan
Arief menegaskan lahan yang telah ditetapkan sebagai LP2B tidak boleh dialihfungsikan. Ia menyebut langkah itu sebagai bagian dari komitmen menjaga ketahanan pangan nasional.
Menurut dia, Blora juga sudah menerima SK Menteri ATR/BPN tentang rekomendasi perubahan penggunaan tanah pada lahan sawah dilindungi. Dokumen itu diserahkan oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang.
Penetapan LP2B tidak hanya memberi dampak pada pendidikan. Arief mengatakan status tersebut juga memberi kepastian bagi investasi dan menjadi dasar dalam peninjauan kembali Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW Kabupaten Blora.
Data Jawa Tengah ikut menguatkan posisi Blora
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa berdasarkan data pengendalian Lahan Baku Sawah tahun 2026, Blora telah mengusulkan penetapan sekitar 61.006 hektare lahan sebagai LP2B. Angka itu setara 88,23 persen dari total Lahan Baku Sawah seluas 69.145 hektare.
Nilai tersebut melampaui target nasional minimal 87 persen. Dalam paparan yang sama, Ahmad Luthfi menempatkan Blora sebagai salah satu daerah yang sudah melampaui ambang aman untuk penetapan lahan sawah berkelanjutan.
Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan yang hadir dalam acara itu mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Ia menilai keterlibatan seluruh kepala daerah mempercepat penetapan luas baku sawah di wilayah tersebut.
Secara regional, Ossy menyebut luas Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau KP2B yang sudah masuk dalam RTRW Jawa Tengah mencapai sekitar 825 ribu hektare. Sementara itu, luas baku sawah yang telah terdata mencapai sekitar 970 ribu hektare atau setara 85,11 persen dari target nasional.
Ossy menilai Jawa Tengah termasuk daerah yang progresif dalam pengendalian alih fungsi lahan. Menurut dia, tinggal sedikit lagi yang harus dikejar agar target nasional tercapai.
Source: www.cnnindonesia.com








