Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM menegaskan bahwa kewenangan perizinan tambang di wilayah Rumpin, Cigudeg, dan Parung Panjang berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penegasan itu muncul di tengah dorongan agar aktivitas tambang kembali dibuka setelah sekitar tujuh bulan dihentikan karena menimbulkan masalah.
KDM menilai persoalan tambang di Parung Panjang dan sekitarnya telah memunculkan banyak dampak bagi warga. Ia menyebut kemacetan, kecelakaan, polusi udara, hingga kerusakan jalan provinsi sebagai beban yang tidak boleh dibiarkan terus berlanjut.
Di sisi lain, Pemprov Jabar mencoba memberi jalan bagi warga yang terdampak. KDM memfasilitasi mereka agar bisa bekerja di lingkungan pemerintah provinsi sebagai petugas kebersihan atau pekerjaan lain sesuai kebutuhan.
Namun, hingga kini belum ada warga terdampak yang mendaftar untuk bekerja di lingkungan Pemprov Jabar. Padahal, tawaran itu sudah diumumkan ke publik sejak beberapa bulan lalu.
“Saya meminta untuk saya masukkan menjadi tenaga kebersihan, membersihkan jalan-jalan di wilayah Bogor. Tapi sampai sekarang datanya nggak ada yang memasukkan gitu loh,” kata KDM.
KDM juga menyebut tidak banyak warga sekitar lokasi tambang yang benar-benar bekerja di perusahaan tambang di tiga kecamatan itu. Menurut dia, justru lebih banyak warga yang bekerja secara informal di luar perusahaan tambang.
Dari pekerjaan informal itu, mereka disebut hanya mendapat penghasilan sekitar Rp 40 ribu per hari. Kondisi itu juga tidak dibarengi perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.
KDM menilai persoalan pertambangan memang menggiurkan, tetapi seorang pemimpin tetap harus menunjukkan integritas. Ia menegaskan perlindungan terhadap masyarakat luas harus tetap menjadi prioritas.
