Pemerintah Provinsi Jawa Timur tengah mematangkan rute Trans Jatim Koridor II untuk wilayah Malang Raya. Layanan ini ditargetkan mulai mengaspal pada Oktober 2026, selama seluruh tahapan perencanaan berjalan lancar.
Fokus pembahasan saat ini ada pada penentuan rute dan teknis operasional bersama Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Kabupaten Malang. Pemprov Jatim belum menetapkan ruas jalan yang akan dilewati armada karena masih menunggu hasil pembahasan lintas daerah.
Koridor baru itu direncanakan menghubungkan Terminal Arjosari, Terminal Hamid Rusdi, dan Terminal Talangagung di Kabupaten Malang. Staf Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Jawa Timur, Cito Eko Yuli Saputro, menyebut kesepakatan origin destination sudah mengarah ke tiga terminal tersebut.
Meski tujuan awal sudah disepakati, jalur detail masih dikaji. Dua alternatif yang sedang dibahas adalah melalui Jalan Ahmad Yani dan Jalan Raden Panji Suroso.
Keputusan akhir baru akan diambil setelah Pemprov Jatim, Kabupaten Malang, dan Kota Malang mencapai kesepakatan. Cito menegaskan belum ada kata sepakat di antara tiga pihak itu untuk menentukan ruas paling efektif.
Di sisi operasional, Dinas Perhubungan Jawa Timur menyiapkan 15 unit bus untuk koridor ini. Sebanyak tujuh unit akan berangkat dari Terminal Arjosari, tujuh unit dari Terminal Talangagung, dan satu unit disiapkan sebagai armada cadangan.
Jadwal jam operasional juga masih dihitung karena bergantung pada rute akhir yang dipilih. Setelah ruas jalan ditetapkan, pemerintah akan menghitung waktu tempuh, jarak antarkedatangan bus, serta jadwal keberangkatan dan kedatangan.
Trans Jatim Koridor II diproyeksikan menjadi tambahan layanan transportasi antarterminal di Malang Raya setelah koridor awal tetap menjadi perhatian publik. Di Stasiun Kota Malang, Trans Jatim koridor I sempat terlihat diserbu wisatawan saat libur panjang 2026, menandai tingginya minat penumpang terhadap layanan bus daerah ini.
