Pendaftaran SPMB Jateng 2026 untuk jenjang SMA dan SMK Negeri resmi dibuka mulai Senin, 15 Juni 2026. Pada fase ini, calon murid bukan hanya diminta mendaftar, tetapi juga memilih dan mengubah pilihan sekolah sesuai jadwal yang sudah ditetapkan Dinas Pendidikan Jawa Tengah.
Momentum ini penting karena proses seleksi berjalan ketat dan seluruh tahapan dilakukan secara online melalui laman spmb.jatengprov.go.id. Calon murid, orang tua, dan wali perlu memahami alur sejak pengajuan akun sampai daftar ulang agar tidak ada tahapan yang terlewat.
Jadwal yang perlu dicatat
Dinas Pendidikan Jawa Tengah menetapkan jadwal pendaftaran sekolah pada 15–18 Juni 2026. Pada 15 Juni, layanan dibuka pukul 06.00 WIB hingga 23.59 WIB, sedangkan pada 16–17 Juni layanan berlangsung penuh dari 00.00 hingga 23.59 WIB.
Pada 18 Juni 2026, pendaftaran ditutup lebih cepat, yaitu pukul 15.00 WIB. Karena itu, calon murid diminta memanfaatkan waktu sebaik-baiknya dan tidak terburu-buru dalam menentukan sekolah tujuan.
Tahapan lain juga sudah dijadwalkan. Pengajuan akun berlangsung 3–12 Juni 2026, verifikasi akun dan aktivasi akun pada 4–13 Juni 2026, pengumuman hasil seleksi pada 21 Juni 2026, dan daftar ulang pada 22–25 Juni 2026.
Apa itu SPMB Jateng
SPMB adalah rangkaian kegiatan sistematik untuk mengatur seluruh proses penerimaan murid baru. Proses ini mencakup pra pendaftaran, pengumuman pendaftaran, penyerahan dokumen, seleksi, pengumuman hasil, hingga daftar ulang.
SPMB Jawa Tengah dijalankan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Sistem ini juga dirancang untuk memberi layanan pendidikan yang merata dan memudahkan calon murid, orang tua, serta masyarakat memantau proses seleksi secara lebih praktis.
Dokumen yang harus disiapkan
Sebelum mengajukan akun, calon murid perlu menyiapkan dokumen persyaratan umum. Dokumen itu meliputi ijazah SMP atau sederajat, atau surat keterangan pengganti jika ijazah belum terbit, serta akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak.
Calon murid juga perlu menyiapkan Kartu Keluarga yang menunjukkan domisili, dan surat tanggung jawab mutlak atau pakta integritas orang tua yang menyatakan data calon murid asli. Dokumen tersebut harus dibubuhi materai dan ditandatangani orang tua sesuai format yang tersedia di website SPMB.
Untuk penyandang disabilitas, ada pengecualian dari ketentuan batas usia dan ijazah. Namun, bagi yang akan melanjutkan ke SMPLB atau SMALB, tetap diperlukan ijazah SDLB atau SMPLB.
Langkah pengajuan akun
Pengajuan akun dilakukan secara online melalui laman spmb.jatengprov.go.id. Calon murid diminta memilih menu Daftar Akun, lalu menentukan wilayah sekolah asal, tahun kelulusan, dan jenis kelulusan SMP atau sederajat.
Setelah itu, data NISN dan NIK diisi sesuai identitas yang dimiliki. Jika data ditemukan, calon murid bisa melanjutkan ke tahap berikutnya, lalu mengisi status domisili, titik koordinat lokasi domisili pada peta, data KK, nomor telepon aktif, dan alamat email.
Tahap berikutnya mencakup pengisian nilai rapor, data prestasi, kejuaraan, atau organisasi yang dimiliki. Seluruh dokumen persyaratan kemudian diunggah dengan ukuran maksimal 1 MB per file, sebelum calon murid meninjau ulang data, menyetujui pernyataan, dan mengajukan akun.
Setelah ajuan dikirim, bukti ajuan akun dapat diunduh dan dicetak dalam format PDF. Akun kemudian menunggu proses verifikasi oleh operator sekolah.
Aktivasi akun sebelum memilih sekolah
Setelah verifikasi, calon murid perlu melakukan aktivasi akun agar bisa masuk ke tahap pemilihan sekolah. Kode aktivasi diperoleh dari operator sekolah terdekat melalui Tanda Bukti Approval Ajuan Akun.
Di laman SPMB Jawa Tengah, calon murid memilih menu Aktivasi Akun, lalu memasukkan kode aktivasi, nomor peserta atau NISN, dan kata sandi baru. Kata sandi harus minimal delapan karakter dan terdiri atas huruf, angka, serta tanda baca.
Jika aktivasi belum berhasil, proses pembuatan kata sandi dapat diulang sampai akun aktif. Setelah itu, calon murid bisa melanjutkan ke tahap daftar sekolah sesuai jalur yang dipilih.
Empat jalur pendaftaran
SPMB Jateng 2026 menyediakan empat jalur pendaftaran yang bisa dipilih sesuai kondisi calon murid. Jalur itu adalah domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.
Seluruh informasi mengenai ketentuan, prosedur, dan berkas yang dibutuhkan dapat diakses langsung melalui laman spmb.jatengprov.go.id. Dengan memahami jadwal, dokumen, dan alur akun sejak awal, calon murid memiliki peluang lebih besar untuk mengikuti proses pendaftaran tanpa hambatan.
