Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di wilayahnya untuk bergerak lebih jauh dari sekadar produsen bahan baku. Ia menekankan hilirisasi perlu dipercepat agar nilai tambah dari produk berbasis agroforestri bisa dinikmati langsung oleh masyarakat sekitar hutan.
Dorongan itu muncul di tengah posisi penting perhutanan sosial Jatim dalam produksi kopi nasional. Saat ini, sektor ini menyumbang hingga 62% dari total produksi kopi di Jawa Timur dan sekitar 60% kebutuhan domestik dari pasokan kopi asal perhutanan sosial Jatim.
Dari bahan baku ke produk bernilai tambah
Khofifah menilai tantangan perhutanan sosial sudah berubah. Jika sebelumnya fokus utama ada pada perluasan akses kelola kawasan, kini arah utamanya adalah penguatan kapasitas bisnis komersial yang produktif dan berdaya saing pasar.
Ia meminta KUPS tidak berhenti pada penjualan raw material. Menurut dia, pengolahan pascapanen, peningkatan kualitas, standarisasi kemasan, dan penguatan merek harus menjadi bagian dari rantai usaha.
Kopi jadi motor ekonomi hijau
Komoditas kopi menjadi salah satu motor penggerak ekonomi hijau di Jawa Timur. Besarnya kontribusi sektor perhutanan sosial pada produksi kopi menunjukkan bahwa skema ini sudah terhubung kuat dengan rantai pasok komoditas strategis.
Pemprov Jatim mencatat fondasi perhutanan sosial di daerah ini sebagai yang terbesar di Pulau Jawa. Hingga akhir 2025, Jatim telah memiliki 438 Persetujuan Perhutanan Sosial di 24 kabupaten/kota dengan total luasan 196.165 hektare.
Kawasan itu dikelola oleh 136.421 kepala keluarga. Sekitar 12% di antaranya merupakan kelompok perempuan yang aktif dalam manajemen hulu perkebunan.
Dari ekosistem tersebut, tumbuh 880 KUPS atau setara 46,38% dari total KUPS di Pulau Jawa. Komposisinya terdiri atas 473 KUPS kelas Biru, 364 kelas Perak, 37 kelas Emas, dan 6 KUPS yang sudah menembus kelas Platina.
Transaksi ekonomi tembus ratusan miliar
Sinergi pelaku perhutanan sosial di Jatim juga mendorong peningkatan Nilai Transaksi Ekonomi Perhutanan Sosial atau NEKON. Pada 2025, nilainya menembus Rp447 miliar dan setara 29,36% dari total capaian NEKON nasional sebesar Rp1,5 triliun.
Khofifah menyebut capaian itu sebagai bukti besarnya potensi perhutanan sosial Jatim untuk pengentasan kemiskinan dan pemerataan ekonomi daerah. Ia menilai nilai transaksi yang tinggi memperlihatkan ruang pertumbuhan usaha kehutanan masih terbuka lebar.
Jambore dan kemitraan usaha
Pemerintah daerah juga mendorong percepatan peningkatan kelas pelaku usaha kehutanan melalui Jambore Perhutanan Sosial Provinsi Jatim 2026 di Alun-Alun Kabupaten Madiun. Agenda itu memfasilitasi temu bisnis dan penandatanganan kemitraan usaha antara kelompok tani hutan dan pelaku industri swasta.
Khofifah menilai kolaborasi pentahelix penting untuk mengatasi hambatan klasik seperti keterbatasan akses modal, adopsi teknologi, dan kepastian serapan pasar. Dengan intervensi teknologi hulu-hilir, pendampingan perguruan tinggi, dan jaminan kemitraan dunia usaha, rantai pasok dinilai bisa lebih efisien dan hilirisasi agroforestri bergerak lebih cepat.
