
Jawa Tengah kini menghadapi pekerjaan besar dalam melindungi ekosistem pesantren yang sangat luas. Di provinsi ini ada 5.451 pondok pesantren dengan sekitar 555 ribu santri, sehingga kebutuhan akan ruang belajar yang aman dan nyaman menjadi sangat mendesak.
Besarnya jumlah itu membuat perlindungan santri tidak bisa dijalankan secara sporadis. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai memperkuat sistem perlindungan dengan mendorong pembentukan Satuan Tugas anti-bullying serta antikekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menekankan bahwa perlindungan santri tidak boleh hanya reaktif saat kasus muncul. Ia menyampaikan hal itu dalam Halaqah Interaktif Pengasuh Pesantren Putri Jawa Tengah di Pendopo Kabupaten Banjarnegara, yang mengangkat tema pembangunan sistem perlindungan santri berbasis nilai pesantren.
Menurut Gus Yasin, langkah yang dibutuhkan adalah edukasi ke pesantren-pesantren tentang pentingnya perlindungan santri. Ia juga menegaskan perlunya sinergi kuat antara pemerintah dan Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama Jawa Tengah agar upaya pencegahan berjalan lebih sistematis.
Fokus pada pencegahan dan pendampingan
Skema perlindungan yang disiapkan tidak berhenti pada penanganan kasus. Sistem itu juga harus mencakup perlindungan yang terintegrasi, mulai dari kesehatan fisik hingga pendampingan psikologis bagi santri.
Pemprov Jawa Tengah ikut mendorong terobosan lewat penggabungan program Dokter Spesialis Keliling atau Speling dengan program anjangsana pesantren yang dikelola RMI NU. Pola ini membuat layanan kesehatan tidak hanya menunggu kedatangan santri, tetapi masuk langsung ke pusat aktivitas pesantren.
Dengan jumlah pesantren yang mencapai ribuan dan santri yang berjumlah ratusan ribu, kebutuhan akan mekanisme perlindungan yang terstruktur menjadi semakin jelas. Dorongan pembentukan satgas dan penguatan layanan terpadu kini menjadi bagian penting dari upaya menjaga pesantren tetap aman bagi santri, terutama perempuan dan anak.









