Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Situbondo menyoroti pengalihan sebagian kas daerah senilai sekitar Rp50 miliar dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur atau Bank Jatim ke PT Bank Tabungan Negara. DPRD menyatakan akan meminta penjelasan resmi mengenai alasan perpindahan dana itu karena langkah tersebut menyangkut pengelolaan kas daerah yang selama ini berada di Bank Jatim.
Ketua DPRD Situbondo Mahbub Junaidi mengatakan pihaknya hanya akan mempertanyakan dasar pengalihan tersebut ke bank lain. Ia menegaskan, selama langkah itu tidak melanggar peraturan perundang-undangan, DPRD tidak mempersoalkan karena pengelolaan kas daerah menjadi kewenangan kepala daerah.
DPRD tunggu hasil pemeriksaan BPK
Mahbub menyampaikan pertanyaan itu akan diajukan setelah DPRD menerima laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atau LHP BPK untuk tahun anggaran 2025. Menurut dia, penjelasan dari pemerintah daerah tetap diperlukan agar alasan pengalihan kas daerah Rp50 miliar itu bisa dipahami secara terbuka.
Ia juga menegaskan DPRD ingin mengetahui dasar kebijakan pemindahan sebagian kas daerah dari Bank Jatim ke BTN. Sikap itu, kata dia, bukan penolakan, melainkan upaya memastikan kebijakan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan.
Bank Jatim mengaku hanya menerima permohonan
Dari sisi perbankan, Pimpinan Cabang Bank Jatim di Situbondo Didik Yanuardi membenarkan adanya permohonan pengalihan kas daerah sekitar Rp50 miliar ke BTN. Namun, ia mengatakan pihaknya tidak mengetahui alasan pasti di balik permintaan tersebut.
Menurut Didik, pihak yang lebih memahami alasan kebijakan itu adalah Badan Keuangan dan Aset Daerah atau BKAD. Ia menyebut BKAD hanya mengirim permohonan untuk mengalihkan kas daerah tersebut.
BKAD belum memberi penjelasan
Kepala BKAD Kabupaten Situbondo Haryadi Tejo Laksono juga belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi mengenai alasan pengalihan kas daerah itu. Hingga informasi ini disampaikan, penjelasan resmi dari BKAD mengenai dasar kebijakan pemindahan dana tersebut belum disampaikan ke publik.
Sebelumnya, Rekening Keuangan Umum Daerah atau RKUD Pemkab Situbondo dikelola oleh Bank Jatim. Permohonan pengalihan sebagian kas daerah ke BTN membuat kebijakan pengelolaan dana daerah itu kini menjadi perhatian DPRD dan publik setempat.
Source: jatim.antaranews.com