
Pemprov Jawa Barat memulai SPMB 2026 dengan pendekatan baru yang menempatkan pemetaan calon murid sebagai pintu awal seleksi. Langkah ini diproyeksikan memberi kepastian lebih cepat bagi wali murid, sekaligus mengurangi potensi keresahan yang kerap muncul dalam proses penerimaan siswa baru.
Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB Tahun Ajaran 2026/2027 resmi diluncurkan pada Senin, 18 Mei 2026. Kick Off Sosialisasi SPMB digelar Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III di SMA Negeri 1 Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, dan dihadiri unsur kepolisian, perwakilan dinas pendidikan, serta para kepala sekolah setempat.
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak yang setara untuk mengakses fasilitas pendidikan terbaik di wilayahnya. Ia menekankan pelaksanaan SPMB 2026 harus tertib, bersih, berpihak pada peserta didik, serta menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, jelas aturannya, dan dipercaya pelaksanaannya.
Erwan juga menilai koordinasi yang matang dibutuhkan agar proses penerimaan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Ia berharap SPMB menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan di Jawa Barat.
Pemprov Jabar menyatakan sistem baru ini dibuat untuk memberi kepastian kepada wali murid dan tenaga pendidik. Pemerintah provinsi juga berupaya mengevaluasi dan membenahi skema penerimaan agar potensi konflik tahunan bisa ditekan.
Erwan bahkan menyebut diharapkan tidak ada lagi protes atau demonstrasi ke sekolah dalam proses penerimaan tahun ini. Ia menegaskan seluruh siswa SMP atau sederajat akan mendapat akses melanjutkan pendidikan ke SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat.
Pemetaan langsung menyeleksi calon murid
Di tahap awal, mekanisme pemetaan tidak hanya mendata calon peserta didik, tetapi juga langsung melakukan seleksi. Wakil Koordinator SPMB Jabar 2026 Dr Dian Peniasiani menjelaskan bahwa setelah data disubmit, sistem akan memproses seleksi berbasis zonasi dan dokumen kelengkapan yang diunggah peserta.
Dian menerangkan peserta yang lolos pemetaan hanya perlu melakukan daftar ulang sesuai jalur yang dipilih. Untuk jalur prestasi dan mutasi, daftar ulang dilakukan pada SPMB tahap 1, sedangkan jalur domisili dan afirmasi mengikuti daftar ulang tahap 2.
Ia juga menyebut hasil pemetaan bisa dilihat pada 12 Juni 2026 melalui pengumuman kelulusan. Peserta yang belum lolos pada fase pemetaan awal masih diberi kesempatan mendaftar kembali pada SPMB reguler tahap 1 dan tahap 2.
Jadwal dan kapasitas tampung
Distribusi akun digital bagi calon peserta didik dijadwalkan berlangsung pada 18 hingga 22 Mei 2026. Setelah itu, penginputan peminatan dibuka pada 25 Mei untuk Sekolah Maung dan 29 Mei untuk sekolah reguler di tiap kabupaten dan kota.
Purwanto menyampaikan total daya tampung sekolah tingkat menengah atas di Jawa Barat tahun ini berada di atas jumlah kelulusan siswa SMP sederajat. Ia menyebut secara kapasitas, seluruh siswa masih bisa tertampung jika masuk ke SMA, SMK, dan MA.
Proses administrasi SPMB Jabar 2026 dibagi ke dalam tiga lini masa utama. Tahapan pemetaan calon murid baru berlangsung dengan input data dan verifikasi pada 29 Mei hingga 8 Juni 2026, lalu pengumuman kelulusan pada 12 Juni 2026.
Setelah itu, SPMB Jabar tahap 1 berjalan melalui registrasi dan verifikasi pada 15 hingga 19 Juni 2026. Pengumuman kelulusan dijadwalkan pada 24 Juni 2026, disusul daftar ulang pada 26 hingga 29 Juni 2026.
Tahap 2 dimulai dengan registrasi dan verifikasi pada 30 Juni hingga 6 Juli 2026. Pengumuman kelulusan dijadwalkan pada 10 Juli 2026, lalu daftar ulang berlangsung pada 13 hingga 14 Juli 2026.
Pemprov Jabar menyebut mekanisme ini diharapkan membuat proses penerimaan lebih tertib dan terukur. Dengan sistem pemetaan yang langsung menyeleksi sejak awal, pemerintah daerah ingin memastikan akses pendidikan tetap terbuka dan tidak terkendala biaya bagi anak-anak di Jawa Barat.
Source: www.pojokpapua.id








