Harkitnas 2026 di Jateng, Luthfi Dorong Solidaritas Sosial dan Literasi Digital untuk Tunas Bangsa

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun ini diarahkan bukan hanya untuk mengenang sejarah, tetapi juga untuk menegaskan arah kebangkitan bangsa di tengah perubahan zaman. Di Jawa Tengah, Gubernur Ahmad Luthfi menempatkan solidaritas sosial dan literasi digital sebagai dua hal yang perlu diperkuat agar pembangunan tetap bergerak untuk kepentingan bersama.

Pesan itu ia sampaikan saat menjadi inspektur upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di Halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (20/5/2026). Luthfi menegaskan bahwa digitalisasi menjadi prioritas dan para tunas bangsa harus disiapkan untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.

Tema Harkitnas dan arah kebijakan

Tema Hari Kebangkitan Nasional 2026 adalah “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Pesan tersebut sejalan dengan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid yang dibacakan Luthfi dalam upacara itu.

Dalam sambutan tersebut, Hari Kebangkitan Nasional disebut sebagai momentum untuk menjaga Ibu Pertiwi melalui langkah bersama seluruh elemen bangsa. Tema ini juga menekankan pentingnya kemandirian sebagai negara yang berdaulat.

Luthfi mengutip pesan bahwa kemajuan negara tidak ditentukan oleh bantuan pihak lain. Kemajuan lahir dari keteguhan hati rakyat untuk bersatu dalam satu visi besar.

Program nasional untuk memperkuat fondasi bangsa

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, semangat kemandirian itu diwujudkan melalui sejumlah program strategis nasional. Salah satunya adalah Makan Bergizi Gratis yang telah berjalan masif di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.

Pemerintah juga mendorong pemerataan akses pendidikan lewat pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah afirmasi. Upaya itu disertai perbaikan mutu guru dan penyediaan beasiswa untuk membantu memutus ketimpangan kualitas sumber daya manusia.

Di sektor kesehatan, pemerintah menghadirkan layanan Cek Kesehatan Gratis secara masif. Kebijakan ini ditujukan agar perlindungan medis dapat dirasakan lebih adil dan merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

Penguatan desa dan perlindungan anak di ruang digital

Selain pembangunan manusia, pemerintah juga memperkuat kesejahteraan rakyat melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Koperasi ini diarahkan menjadi kekuatan ekonomi baru di tingkat desa dan memberi akses yang lebih dekat terhadap pupuk, permodalan, distribusi hasil panen, sembako, obat terjangkau, dan layanan ekonomi dasar.

Langkah lain yang disorot adalah perlindungan generasi muda di ruang digital. Pemerintah telah memberlakukan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas pada awal tahun ini.

Per 28 Maret 2026, pemerintah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya. Kebijakan ini ditujukan agar anak-anak mengakses ruang digital yang sehat, beretika, dan sesuai dengan usia tumbuh kembangnya.

Source: halosemarang.id
Terkait