Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti fenomena berkostum pocong yang belakangan membuat warga resah di sejumlah daerah. Ia menegaskan bahwa praktik itu kini tidak lagi bisa dipandang sebagai sekadar prank, karena sudah bergeser menjadi modus berbagai tindak kriminalitas.
Sorotan itu menguat setelah muncul laporan adanya oknum yang berkeliaran di kawasan wisata Lembang dan Kota Bandung, lalu mengganggu arus lalu lintas. Di sisi lain, Dedi juga menerima laporan soal orang berkostum serupa yang mengetuk pintu rumah warga pada malam hari dengan motif kejahatan.
Operasi di Lembang dan Bandung
Dedi menyebut Satpol PP sudah melakukan operasi terhadap oknum yang disebut hantu jadi-jadian di kawasan Lembang dan Bandung. Ia menjelaskan, keberadaan mereka meresahkan karena ada yang meminta-minta ke mobil di siang hari dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Ia juga mengungkap adanya sejumlah kasus lain yang lebih serius, seperti pencurian kambing, mengetuk rumah warga, hingga dugaan perampokan. Menurutnya, pola itu menunjukkan bahwa kostum pocong bisa dipakai sebagai kedok untuk tindakan kriminal maupun sekadar aksi iseng yang tetap menimbulkan keresahan.
Warga diminta aktifkan siskamling
Untuk mencegah gangguan itu meluas, Dedi meminta aparatur kewilayahan hingga tingkat desa menghidupkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan atau siskamling. Ia menilai pengawasan lingkungan perlu diperkuat agar warga bisa lebih cepat merespons hal-hal yang mencurigakan.
Ia juga mendorong warga memanfaatkan grup komunikasi di aplikasi perpesanan dan alarm tradisional seperti kentongan. Dengan cara itu, peringatan bisa segera disebarkan ketika muncul aktivitas yang dianggap tidak wajar di lingkungan permukiman.
Patroli lingkungan jadi perhatian
Dedi mengajak warga bersama-sama melakukan patroli siskamling secara rutin. Ia juga meminta agar alarm dibunyikan bila ada hal mencurigakan, termasuk sosok berkostum pocong yang dinilai mengganggu kenyamanan warga.
Pesan itu menegaskan bahwa isu pocong di Jawa Barat kini masuk perhatian serius karena tidak hanya berkaitan dengan ketertiban umum, tetapi juga potensi kejahatan. Pemerintah daerah dan warga diminta bergerak bersama agar gangguan serupa tidak semakin meluas di lingkungan pemukiman maupun kawasan wisata.
