Kisruh pelaksanaan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026 kini melebar ke ranah pengawasan. Sejumlah orang tua siswa bersama pegiat pendidikan resmi melaporkan Dinas Pendidikan Jawa Barat ke Ombudsman RI setelah muncul rangkaian persoalan dalam proses pendaftaran.
Laporan itu muncul di tengah keluhan publik yang terus menumpuk. Gangguan aplikasi, proses pengaduan yang dinilai lamban, dan membeludaknya warga yang datang langsung ke Kantor Disdik Jabar ikut memperkuat sorotan terhadap pelaksanaan sistem penerimaan murid baru tersebut.
Disdik Jabar menyatakan siap mengikuti proses
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto menanggapi laporan itu dengan menyatakan pihaknya menghormati langkah masyarakat. Ia menegaskan Disdik Jabar siap mengikuti seluruh proses yang berjalan di Ombudsman.
Purwanto juga menekankan bahwa pengaduan ke Ombudsman merupakan hak masyarakat yang dijamin dalam sistem hukum. Ia menyebut pihaknya tidak akan menghindari proses yang berjalan dan siap memberi klarifikasi bila diperlukan.
Dalam keterangannya, Purwanto mengatakan, “Ya kita persilakan tentu kalau ada aduan, kita ngikut aja.” Ia juga menambahkan, “Kita ngikutin kan negara hukum.”
Masalah teknis ikut menyeret pejabat Tikomdik
Sebelum laporan ke Ombudsman, kisruh PCMB 2026 sudah memicu langkah tegas dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Kepala UPTD Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Tikomdik) Dinas Pendidikan Jabar, Suhendar, dicopot setelah dinilai tidak mampu menangani persoalan teknis yang menghambat proses pemetaan calon siswa.
Persoalan yang muncul tidak hanya soal akses sistem. Keluhan masyarakat juga menyentuh validitas data dan mekanisme pendaftaran peserta, sehingga membuat penyelenggaraan PCMB semakin disorot.
Dedi Mulyadi sebelumnya melakukan sidak langsung ke Disdik Jabar dan mendengar penjelasan tim Tikomdik. Setelah itu, ia memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jawa Barat, Dedi Supandi, untuk menonaktifkan pejabat yang bertanggung jawab atas sistem tersebut.
“Betul. Kepala UPTD Tikomdik untuk sementara dinonaktifkan dulu,” tegas KDM pada Rabu (10/6/2026).
Keluhan orang tua masih terus mengalir
Gelombang keluhan dari orang tua murid menjadi salah satu pemicu utama membesarnya masalah ini. Laporan yang diterima pemerintah daerah tidak hanya datang dari jalur resmi, tetapi juga dari warga yang mengalami kendala saat mengikuti tahapan PCMB di Disdik Jabar.
Kondisi itu membuat proses penerimaan murid baru di Jawa Barat 2026 terus berada di bawah sorotan. Di tengah tuntutan publik atas layanan yang lebih tertib dan responsif, Disdik Jabar kini harus menghadapi pemeriksaan dan pengaduan yang sudah masuk ke Ombudsman RI.
