IPK Jatim Dorong Psikolog Klinis Legal Masuk Puskesmas, Jawaban Atas Lonjakan Masalah Mental Warga

Ikatan Psikolog Klinis Indonesia Wilayah Jawa Timur mendorong penempatan psikolog klinis berizin resmi di seluruh puskesmas. Dorongan ini muncul karena kebutuhan layanan kesehatan jiwa tingkat dasar dinilai semakin mendesak di tengah tingginya gangguan mental pada masyarakat.

Musyawarah Wilayah IPK Indonesia Wilayah Jatim di Surabaya menjadi ruang utama untuk menguatkan arah tersebut. Organisasi ini menempatkan layanan kesehatan jiwa primer sebagai fokus ke depan, dengan puskesmas sebagai titik layanan yang paling dekat dengan warga.

Legalitas jadi syarat utama

Ketua IPK Indonesia Wilayah Jatim Toetiek Septriasih menegaskan bahwa psikolog klinis yang bekerja di fasilitas kesehatan wajib memiliki kelengkapan hukum. Dua dokumen yang disebutkan wajib adalah Surat Tanda Registrasi atau STR dan Surat Izin Praktik atau SIP.

Ia menjelaskan STR diterbitkan oleh Konsil Kesehatan Indonesia, sedangkan SIP diterbitkan pemerintah kota atau kabupaten setempat. Dengan dasar itu, penempatan psikolog klinis di puskesmas tidak hanya soal kebutuhan layanan, tetapi juga kepastian legalitas tenaga yang melayani pasien.

Lonjakan masalah mental pada usia dini

Dorongan penempatan tenaga psikolog klinis juga diperkuat oleh temuan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Jatim Cicik Swi Antika menyampaikan bahwa hasil cek kesehatan gratis menunjukkan hampir 10 persen anak yang telah menjalani skrining mengalami gejala kecemasan dan depresi.

Temuan itu memperlihatkan bahwa persoalan kesehatan jiwa tidak hanya muncul pada kelompok dewasa. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan mengapa layanan psikologis perlu hadir lebih dekat di tingkat puskesmas.

Ketersediaan tenaga belum merata

Di sisi lain, pemerintah daerah disebut tengah menyelaraskan layanan kesehatan jiwa ke dalam fungsi dasar puskesmas. Namun, ketersediaan tenaga kesehatan jiwa, termasuk psikolog klinis, masih belum merata di berbagai wilayah.

Ketimpangan itu terutama terjadi di daerah terpencil, kepulauan, dan kawasan dengan keterbatasan sumber daya kesehatan. Situasi ini membuat pemerataan layanan menjadi tantangan yang harus dijawab melalui penempatan tenaga profesional secara lebih luas.

Muswil dorong kolaborasi lintas profesi

Ketua Panitia Muswil, Gerdaning Tyas Jadmiko, menjelaskan forum empat tahunan ini dipakai untuk memetakan tantangan ke depan. Tahun ini, tema yang diangkat menekankan semangat bertumbuh dan berkontribusi dalam menjawab persoalan kesehatan mental di Jawa Timur.

IPK Indonesia Wilayah Jatim juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas profesi kesehatan. Gerda menyebut pihaknya ingin melibatkan bukan hanya psikolog klinis, tetapi seluruh tenaga kesehatan untuk mewujudkan kesehatan masyarakat di Jawa Timur.

Kepemimpinan baru dan harapan perubahan

Dalam Muswil tersebut, Toetiek Septriasih kembali terpilih sebagai Ketua IPK Indonesia Wilayah Jatim periode 2026-2030. Ketua Umum Pengurus Pusat IPK Indonesia R.A. Retno Kumolohadi menyampaikan harapan agar kepemimpinan baru bisa menghadirkan terobosan nyata dan aksi lapangan.

Ia juga meminta agar organisasi terus meningkatkan kompetensi dan menjalankan program kerja yang sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah. Dengan arah itu, IPK Indonesia Wilayah Jatim diharapkan bisa memperkuat peran psikolog klinis legal di layanan kesehatan dasar dan menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih merata.

Source: beritajatim.com

Terkait