Rajiv Desak Polisi Tangkap DPO Penganiayaan, Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Kekerasan

Author: Qoo Media

Aparat kepolisian diminta bergerak cepat untuk menangkap terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Tekanan itu menguat setelah terduga pelaku berinisial TH ditetapkan sebagai daftar pencarian orang atau DPO.

Anggota DPR RI Rajiv menegaskan bahwa status DPO tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa tindakan tegas. Ia meminta polisi mengerahkan seluruh kemampuan terbaik agar pelaku tidak punya ruang untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Desakan agar penegakan hukum tidak longgar

Rajiv menyebut tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan untuk lolos dari pertanggungjawaban hukum. Legislator Partai NasDem itu menyampaikan sikap tersebut di Jakarta dan menekankan bahwa penangkapan harus segera dilakukan.

Ia juga menegaskan, bila tuduhan dan bukti yang ada terbukti di pengadilan, pelaku harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, kasus ini telah mencederai rasa keadilan masyarakat karena korban mengalami luka berat.

Perlindungan korban harus jadi perhatian utama

Selain mendorong penindakan terhadap pelaku, Rajiv menilai negara wajib hadir memberi perlindungan maksimal kepada korban. Ia meminta proses hukum berjalan cepat, transparan, dan berkeadilan.

Rajiv juga menekankan pentingnya pemulihan fisik, psikologis, dan sosial bagi YTR agar dapat kembali menjalani kehidupan secara layak. Ia menyebut hak-hak korban harus dipulihkan sepenuhnya, bukan hanya pelaku yang diburu.

Polda Jabar telusuri jejak digital

Di sisi lain, Polda Jawa Barat telah menggandeng perusahaan teknologi Meta untuk menelusuri jejak digital pelaku. Langkah ini dipakai untuk mendeteksi keberadaan tersangka melalui aktivitas media sosial dan pelacakan digital yang terhubung dengan platform milik Meta.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan kerja sama itu juga melibatkan pihak luar negeri di bidang siber. Menurut dia, upaya tersebut dilakukan untuk membantu menemukan keberadaan tersangka yang hingga kini masih buron.

Rajiv turut mengajak masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk segera melapor kepada aparat penegak hukum. Dorongan itu sejalan dengan upaya kepolisian mempercepat penangkapan dan memastikan kasus ini ditangani sampai tuntas.

Source: www.jurnas.com
Terbaru