APBD Jatim 2026 Lampaui Target 104,65 Persen, Pendapatan Tembus Rp29,88 Triliun di Tangan Khofifah

Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menunjukkan kinerja fiskal yang kuat lewat realisasi pendapatan APBD 2025 yang melampaui target. Pendapatan daerah tercatat mencapai Rp29,88 triliun atau 104,65 persen dari target Rp28,56 triliun.

Capaian itu disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam penyampaian Nota Keuangan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 di Sidang Paripurna DPRD Jatim di Surabaya, Selasa (23/6). Angka tersebut menjadi sinyal bahwa pengelolaan keuangan daerah Jatim masih berada dalam jalur yang positif.

PAD Jadi Penopang Utama

Penguatan pendapatan daerah Jatim terutama ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah atau PAD. Realisasinya mencapai Rp18,44 triliun atau 107,83 persen dari target.

PAD itu bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta sumber lain PAD yang sah. Kontribusi ini menunjukkan kapasitas pendapatan mandiri daerah masih bergerak kuat.

Di sisi lain, pendapatan transfer terealisasi Rp11,40 triliun atau 99,84 persen. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp34,41 miliar atau 122,89 persen.

Belanja Terkendali dan Tetap Efisien

Dari sisi pengeluaran, realisasi belanja daerah tercatat Rp31,20 triliun atau 93,82 persen dari total pagu Rp33,25 triliun. Pemerintah Provinsi menilai capaian ini mencerminkan pengelolaan fiskal yang tetap terjaga dan efisien.

Pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan Jatim juga memberi hasil yang konsisten. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Opini tersebut menjadi WTP ke-15 secara keseluruhan dan menandai keberhasilan Jatim mempertahankannya selama 11 tahun berturut-turut. Capaian ini memperkuat gambaran bahwa tata kelola keuangan daerah Jatim tetap mendapat pengakuan atas aspek akuntabilitas dan kepatuhan.

Source: radarsurabaya.jawapos.com

Terkait