Ombudsman Jateng Terima 50 Aduan SPMB 2026, Penahanan SKL Kian Mengkhawatirkan

Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah menerima sekitar 50 aduan terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2026. Di tengah jumlah laporan yang menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya, masalah penahanan surat keterangan lulus atau SKL justru menjadi sorotan karena kasusnya naik.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, menyebut dari sekitar 50 aduan itu, 17 masuk sebagai laporan resmi dan 33 lainnya berupa konsultasi atau pertanyaan masyarakat. Dari jumlah laporan resmi, empat terkait SPMB jenjang SMP dan 13 lainnya terkait SPMB SMA dan SMK.

Farida mengatakan jumlah aduan tahun ini jauh lebih kecil dibanding tahun sebelumnya yang berada di atas 80, dan tahun sebelumnya lagi yang menembus di atas 100. Ia menilai penurunan ini menunjukkan ada perbaikan dalam pengelolaan pengaduan selama proses SPMB berlangsung.

Ombudsman bersama Dinas Pendidikan juga telah membentuk posko pengaduan hingga tingkat sekolah untuk mempercepat penanganan persoalan yang muncul. Langkah itu disebut penting agar keluhan masyarakat bisa ditangani lebih cepat di seluruh jenjang panitia.

Kasus SKL justru naik

Di sisi lain, Ombudsman masih menemukan persoalan yang berulang, terutama penahanan SKL oleh sekolah swasta karena tunggakan administrasi orang tua siswa. Farida menyebut jumlah laporan penahanan dokumen kelulusan pada pelaksanaan SPMB tahun ini justru meningkat.

Jika tahun lalu hanya ada satu hingga dua laporan, tahun ini kasusnya mencapai lebih dari sepuluh dan tersebar di sejumlah daerah. Laporan itu datang dari Klaten, Karanganyar, Brebes, Kebumen, hingga Kota Semarang.

Penahanan SKL membuat siswa kesulitan mendaftar ke jenjang pendidikan berikutnya. Ombudsman pun sudah berkoordinasi dengan dinas pendidikan setempat agar urusan administrasi tidak menghambat hak peserta didik untuk melanjutkan pendidikan.

Farida menegaskan bahwa pengelolaan pengaduan menjadi salah satu aspek yang terus dikawal selama proses SPMB. Namun, naiknya kasus SKL menunjukkan masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan di lapangan, terutama di sekolah swasta yang memiliki tanggungan administrasi belum lunas.

Source: regional.kompas.com

Terkait