Polda Jawa Barat kembali menggelar prarekonstruksi dalam penyidikan kasus perempuan yang disekap oleh kekasihnya di Bandung. Langkah ini dipakai untuk memastikan rangkaian peristiwa yang terjadi sesuai dengan keterangan para pihak dan alat bukti yang dikumpulkan penyidik.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengatakan prarekonstruksi sudah dilakukan dua kali. Proses itu masih akan berlanjut karena penyidik perlu memverifikasi empat lokasi rumah kos yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Prarekonstruksi menjadi tahap penting untuk merekonstruksi kejadian berdasarkan keterangan tersangka, korban, dan para saksi. Dari rangkaian itu, penyidik ingin melihat apakah seluruh keterangan saling menguatkan dalam penyidikan kasus.
Hasil prarekonstruksi juga akan dipakai sebagai dasar penyusunan berkas perkara bersama jaksa penuntut umum. Dengan begitu, setiap detail peristiwa yang ditemukan di lapangan dapat masuk ke dalam proses pembuktian secara lebih utuh.
Kasus ini menarik perhatian karena menyangkut dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan oleh kekasihnya di Bandung. Karena masih ada lokasi yang harus diverifikasi, penyidikan dipastikan belum berhenti pada prarekonstruksi yang sudah digelar sebelumnya.
