Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Perkumpulan Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan Nusantara atau Amdatara memperkuat kerja sama untuk menjaga sumber daya air sekaligus mendorong ekonomi sirkular. Langkah ini diarahkan agar industri tetap tumbuh, tetapi tetap berada dalam koridor pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.
Pembahasan itu mengemuka saat audiensi Amdatara Jawa Tengah–DIY dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di Kantor Gubernur Jawa Tengah. Dalam pertemuan itu, Ahmad Luthfi menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan, kepatuhan terhadap ketentuan pemanfaatan air tanah, serta penguatan konservasi lingkungan dan ekonomi sirkular.
Industri AMDK dan kepentingan konservasi
Ketua Umum Amdatara Karyanto Wibowo menegaskan bahwa industri air minum dalam kemasan memiliki kepentingan yang sama dengan pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian sumber daya air. Ia menyebut air bukan hanya bahan baku utama, tetapi juga aset bersama yang harus dijaga kelestariannya.
Karyanto juga menekankan bahwa industri AMDK tidak dapat tumbuh tanpa sumber air yang lestari. Karena itu, ia menilai keberlanjutan merupakan kepentingan bersama antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
Skala industri dan dampak ekonomi
Secara nasional, industri AMDK disebut memiliki sekitar 707 pabrik dengan kapasitas produksi mencapai 47 miliar liter per tahun. Industri ini juga menyerap sekitar 46.000 tenaga kerja langsung.
Di luar itu, industri AMDK menciptakan jutaan peluang ekonomi melalui rantai pasok, distribusi, logistik, perdagangan, hingga UMKM. Data itu menunjukkan bahwa pengelolaan sektor ini tidak hanya menyentuh aspek lingkungan, tetapi juga menyangkut ekosistem ekonomi yang luas.
Komitmen patuh regulasi dan konservasi
Amdatara menegaskan seluruh pelaku industri berkewajiban mematuhi regulasi terkait pemanfaatan sumber daya air, konservasi lingkungan, serta kewajiban monitoring dan pelaporan. Sejumlah perusahaan anggota juga menjalankan program konservasi yang mencakup perlindungan daerah resapan air, rehabilitasi lahan, pembangunan sumur resapan, penanaman pohon, dan edukasi masyarakat.
Program-program itu memperlihatkan bahwa penguatan industri AMDK berjalan seiring dengan upaya pelestarian lingkungan. Di sisi lain, pemerintah daerah menempatkan kepatuhan terhadap ketentuan air tanah sebagai bagian penting dari tata kelola yang harus dijaga.
Aspirasi regulasi dan investasi berkelanjutan
Dalam audiensi tersebut, Amdatara juga menyampaikan aspirasi kepada Pemprov Jateng. Aspirasi itu meliputi harmonisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya air berbasis data dan kajian ilmiah, serta dukungan terhadap investasi berkelanjutan bagi industri yang patuh terhadap ketentuan lingkungan.
Pertemuan itu juga menjadi ajang penyampaian rencana pelaksanaan Musyawarah Daerah Amdatara Jawa Tengah–DIY. Di tengah dorongan industri yang terus tumbuh, kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha kini diarahkan untuk menjaga air, memperkuat ekonomi sirkular, dan mendukung pembangunan Jawa Tengah yang inklusif, berdaya saing, serta berkelanjutan.
Source: mediaindonesia.com






