Lahan Penghijauan Grobogan Ditambang, Warga Minta Prabowo Dan Gubernur Jateng Cabut Izin

Author: Qoo Media

Ratusan warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, menolak keras penambangan batu gamping yang beroperasi di lahan seluas 2,5 hektar di wilayah mereka. Mereka meminta aktivitas itu dihentikan permanen karena dinilai merusak lingkungan dan mengancam sumber mata air yang menjadi kebutuhan warga.

Penolakan itu memuncak saat massa, sebagian di antaranya ibu-ibu, mendatangi lokasi tambang dan berorasi menuntut penutupan. Warga juga membentangkan spanduk penolakan dan menyebarkan flyer peringatan bahaya tambang di permukiman.

Warga sebut tambang menggerus bentang alam dan air

Di tengah aksi, warga meneriakkan penolakan agar tambang ditutup. Seorang perempuan berhijab hitam yang enggan disebut namanya menegaskan mereka tidak ingin anak-anak mereka menanggung dampak lingkungan yang rusak dan hilangnya sumber air.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa Tegalrejo, Kasim Ahmad Syahid, mengatakan tambang batu gamping itu sudah beroperasi lebih dari dua bulan. Menurut dia, kegiatan tersebut nyata merusak kelestarian alam sekitar dan lokasinya berdekatan dengan sumber mata air sebagai urat nadi kehidupan warga.

Kasim juga menyebut perubahan bentang perbukitan sudah terlihat hanya dalam waktu dua bulan. Ia menggambarkan kawasan yang sebelumnya hijau kini berubah akibat aktivitas tambang.

Situasi sempat memanas di lokasi

Setelah sekitar setengah jam orasi tidak digubris, warga sempat berusaha mendekati para pekerja tambang CV Selo Makmur Tegalrejo. Mereka juga mengusir truk-truk yang mengantre dan memaksa operator dua ekskavator menghentikan pekerjaan.

Situasi kemudian mereda setelah petugas TNI dan Polri datang ke lokasi. Aktivitas penambangan langsung dihentikan, dan massa mulai membubarkan diri setelah melihat pekerjaan berhenti.

Mandor tambang, Darman, mengatakan pihaknya menghentikan kegiatan sementara dan akan menyampaikan persoalan itu kepada pemilik tambang. Ia juga menyebut tambang itu berizin resmi.

Sorotan pada lahan yang pernah mendapat penghargaan penghijauan

Kasus ini menyita perhatian karena lahan yang ditambang disebut pernah menerima penghargaan penghijauan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kondisi itu membuat penolakan warga semakin kuat, sebab lahan yang pernah dipandang bernilai ekologis kini justru dipersoalkan karena aktivitas penambangan.

Warga berharap pemerintah turun tangan lebih tegas dalam menanggapi keberadaan tambang di desa mereka. Mereka meminta Presiden Prabowo dan Gubernur Jawa Tengah mencabut izin tambang tersebut agar sumber mata air dan kelestarian lingkungan di Tegalrejo tetap terjaga.

Source: regional.kompas.com
Terbaru