Pemerintah Kabupaten Batang mencatat realisasi pendapatan asli daerah atau PAD selama semester I 2026 mencapai Rp108 miliar. Capaian itu setara sekitar 45 persen dari target PAD sebesar Rp240,69 miliar, sehingga masih berada di jalur yang dinilai aman.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Kabupaten Batang, Sri Purwaningsih, menyebut pemerintah daerah masih memiliki enam bulan untuk mengejar sisa target tahunan. Ia menegaskan banyak komponen pajak daerah sudah menunjukkan kinerja baik dan melampaui realisasi 50 persen.
Sektor yang menjadi penopang
Penerimaan kas daerah yang masih menjadi andalan PAD Batang berasal dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan atau BPHTB. Di sisi lain, sebagian besar jenis pajak daerah lainnya juga sudah bergerak impresif dan melewati separuh target realisasi.
Meski begitu, masih ada dua sektor yang menjadi perhatian utama. Pajak bumi dan bangunan baru terealisasi 22 persen, sedangkan opsen pajak kendaraan bermotor baru mencapai 39 persen.
Pekerjaan rumah di paruh kedua
Sri Purwaningsih menyebut dua sektor itu sebagai pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan karena capaiannya masih tertinggal. Ia menilai rendahnya realisasi pajak bumi dan bangunan pada paruh pertama merupakan hal yang lumrah.
Menurut dia, surat pemberitahuan pajak terutang atau SPPT untuk sektor perusahaan baru didistribusikan sekitar April hingga Mei 2026. Kondisi itu ikut memengaruhi laju penerimaan pajak bumi dan bangunan pada awal tahun anggaran berjalan.
Dengan ruang waktu enam bulan tersisa, Pemkab Batang kini menyiapkan langkah untuk menutup selisih dari target PAD tahunan. Fokusnya tetap tertuju pada sektor-sektor yang belum bergerak optimal agar penerimaan daerah bisa terus terdorong hingga akhir periode.
Source: jateng.antaranews.com






