Jateng Siap Jadi Percontohan B50 Nasional, Fokus Awal Dimulai dari Alat Pertanian

Jawa Tengah menempatkan diri di barisan awal implementasi Mandatori B50 dengan langkah yang cukup spesifik: memulai dari alat dan mesin pertanian. Kebijakan ini sekaligus menjadikan provinsi tersebut sebagai salah satu showcase nasional untuk ketahanan energi.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyebut penerapan B50 di wilayahnya akan diawali dari sektor pertanian sebelum diperluas ke penggunaan lain. Sejumlah alat pertanian disebut sudah mulai memakai biodiesel, dan ke depan cakupannya bisa meluas ke kapal maupun kendaraan yang menggunakan biosolar.

Fokus awal di alat pertanian

Menurut Ahmad Luthfi, Kubota sudah menggunakan B50 pada alat-alat pertanian di Jawa Tengah. Pemerintah provinsi, kata dia, tinggal menyesuaikan diri dengan aturan distribusi dan penyediaan bahan bakar yang ditetapkan oleh Pertamina.

“B50 kita fokusnya ke alat-alat pertanian. Sekarang itu Kubota sudah menggunakan alat-alat pertanian dengan B50. Nanti ke depannya lagi tidak hanya ke alat-alat pertanian tetapi bisa juga kapal atau kendaraan yang menggunakan biosolar,” kata Ahmad Luthfi.

Fokus ImplementasiKeteranganDampak yang Disebutkan
Alat dan mesin pertanianJadi sektor awal penerapan B50 di Jawa TengahMenjadi percontohan sebelum meluas ke sektor lain
Kapal dan kendaraan biosolarDisebut sebagai potensi perluasan berikutnyaMenunjukkan ruang adopsi yang lebih luas

Peluncuran Mandatori B50 dilakukan Presiden Prabowo Subianto di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis 9 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari mandatori biodiesel yang sebelumnya berjalan dari B20, B30, hingga B40.

Bagian dari transisi energi bersih

Bagi Jawa Tengah, penerapan B50 diposisikan sebagai bagian dari percepatan transisi energi bersih. Program itu juga melengkapi kebijakan daerah yang sudah berjalan, mulai dari pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya, pompa air tenaga surya, Desa Mandiri Energi, konservasi energi, hingga penyelarasan Rencana Umum Energi Daerah dengan Kebijakan Energi Nasional.

Ahmad Luthfi menegaskan pemerintah provinsi siap mengikuti kebijakan pusat terkait implementasi B50, termasuk dalam aspek distribusi. “Kita menyesuaikan dengan Pertamina karena aturan yang menentukan sana, kita tinggal menyesuaikan saja,” ujarnya.

Dari sisi nasional, Presiden Prabowo Subianto menyebut B50 sebagai tonggak penting menuju kemandirian energi Indonesia. Ia mengatakan Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori B50 secara nasional.

Prabowo juga menekankan bahwa kebijakan ini menandai kemampuan Indonesia memanfaatkan sumber daya alam sendiri untuk kepentingan rakyat. Ia bahkan menyebut bahwa B50 sudah cukup untuk membuat Indonesia tidak perlu impor solar lagi.

“Ini bukan sekadar capaian teknologi, tetapi bukti bahwa Indonesia mampu memanfaatkan sumber daya alamnya sendiri untuk kepentingan rakyat. Saya terus mendorong kemandirian energi. Bahkan dulu saya ingin langsung menuju B100, tetapi B50 saja sudah cukup untuk membuat kita tidak perlu impor solar lagi,” kata Prabowo.

Dampak ekonomi dan emisi

Prabowo menambahkan, keberhasilan program ini merupakan hasil kerja panjang lintas pemerintahan dan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari kementerian, petani sawit, hingga pelaku usaha. Ia juga menilai implementasi B50 menempatkan Indonesia di posisi terdepan dalam upaya menekan emisi karbon.

Menurut Prabowo, dengan B50 Indonesia bisa menghemat sekitar 44 juta ton karbon dioksida ekuivalen. Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan implementasi Mandatori B50 diproyeksikan mampu menghemat devisa negara hingga Rp 170 triliun karena Indonesia tidak lagi bergantung pada impor solar.

Bahlil juga menyebut kebijakan ini akan meningkatkan penyerapan crude palm oil atau CPO, memperkuat kepastian pasar bagi petani sawit, membuka lapangan kerja, dan menurunkan emisi gas rumah kaca. “Keberhasilan B50 akan menjadi contoh untuk pengembangan bioetanol,” kata Bahlil.

Ia menambahkan, implementasi B50 saat ini sudah mencapai sekitar 56 persen dan ditargetkan berlaku penuh secara nasional dalam dua bulan ke depan. Dengan arah kebijakan itu, Jawa Tengah kini berada dalam posisi penting sebagai daerah yang lebih dulu menyiapkan penerapan B50 dari sektor pertanian sebelum meluas ke penggunaan lain.

Source: www.rmoljawatengah.id
Terkait