Warga Tegalrejo Menolak Tambang Gamping, DLHK Jateng Siap Bahas dengan ESDM

Penolakan terhadap tambang batu gamping di Desa Tegalrejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, kini masuk ke meja pembahasan DLHK Jawa Tengah. Warga menilai operasi tambang seluas 2,5 hektar itu mengancam lingkungan dan sumber mata air di wilayah mereka.

Kepala DLHK Jawa Tengah, Heru Djatmika, mengatakan pihaknya akan segera mendiskusikan tuntutan warga bersama pihak-pihak terkait. Salah satu yang akan dilibatkan adalah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Jawa Tengah.

DLHK Jateng Siapkan Rapat Pembahasan

Heru menyampaikan respons itu saat dihubungi pada Jumat (10/7/2026). Ia menegaskan persoalan ini tidak akan dibiarkan tanpa pembahasan internal bersama instansi yang menangani.

“Akan kami diskusikan dengan teman-teman yang menanganinya,” kata Heru.

Heru juga menyebut komunikasi dengan dinas ESDM akan menjadi bagian dari langkah lanjutan. Menurut dia, pembahasan itu diperlukan untuk melihat persoalan dari berbagai sisi sebelum ada sikap lebih jauh.

InformasiRincianKeterangan
Lokasi tambangDesa Tegalrejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten GroboganTambang batu gamping
Luas area2,5 hektarSudah beroperasi lebih dari dua bulan
Pihak yang akan dilibatkanDLHK Jawa Tengah dan Dinas ESDM Jawa TengahUntuk membahas tuntutan warga

Warga Khawatir Lingkungan Rusak

Ratusan warga Desa Tegalrejo sebelumnya mendatangi lokasi tambang pada Rabu (1/7/2026). Sebagian massa terdiri dari ibu-ibu yang berorasi meminta tambang ditutup permanen.

Penolakan itu muncul karena warga menilai aktivitas tambang mengakibatkan kerusakan lingkungan dan membuat sumber mata air mereka terancam. Mereka juga khawatir pengerukan batu gamping akan memperparah kondisi alam di sekitar desa.

Seorang warga yang enggan disebut namanya menegaskan penolakan mereka melalui seruan agar tambang dihentikan. Ia mengatakan warga tidak ingin anak-anak mereka menanggung akibat dari kerusakan lingkungan dan hilangnya sumber air.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa Tegalrejo, Kasim Ahmad Syahid, menyebut tambang yang sudah berjalan lebih dari dua bulan itu telah mengubah bentang alam perbukitan di sekitar lokasi. Menurut dia, perubahan itu terlihat jelas meski aktivitas tambang belum berjalan lama.

“Ini murni gerakan bersama, menolak tambang yang menghancurkan alam dan kehidupan kami. Lihat saja baru dua bulan sudah berubah bentang perbukitannya. Padahal dulu adem ijo royo-royo,” tegas Kasim.

Kekhawatiran Soal Air dan Debu

Kasim menambahkan, pengerukan dalam jangka panjang dikhawatirkan merusak aliran air bawah tanah. Dampaknya bisa berupa penurunan debit air hingga pencemaran mata air yang selama ini menjadi tumpuan warga.

Selain itu, debu dari aktivitas tambang juga disebut bisa mengganggu kesehatan warga. Kasim menilai dampak semacam itu berisiko terhadap kelangsungan hidup masyarakat desa yang ingin tetap hidup berdamai dengan alam.

Ia juga menyebut selama ini tidak pernah ditemui aktivitas tambang resmi di Desa Tegalrejo. Karena itu, warga menilai operasi yang sedang berjalan perlu mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.

Tambahan kekhawatiran datang dari status wilayah yang disebut sebagian besar termasuk Kawasan Bentang Alam Karst atau KBAK yang dilindungi. Bagi warga, status itu membuat isu penambangan batu gamping makin sensitif karena menyangkut kawasan yang memiliki fungsi ekologis penting.

Source: regional.kompas.com
Terkait