Polisi Tangkap 3 Pelaku dan Sita Hampir 10 Kg Ganja di Parkiran RS UKI Cawang

Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat peredaran ganja dengan total barang bukti hampir 10 kilogram. Penangkapan dilakukan pada Kamis malam, 5 Februari 2026, dengan tiga tersangka diamankan di parkiran Rumah Sakit UKI, Cawang, Jakarta Timur.

Pengungkapan ini bermula dari informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Polisi melakukan pengamatan dan penindakan setelah mendapatkan laporan, sehingga dapat menahan ketiga pelaku yang berada dalam satu mobil Daihatsu Xenia.

Lokasi dan Kronologi Penangkapan

Ketiganya tertangkap saat memarkir kendaraan di area parkir RS UKI, Jalan Mayjen Sutoyo. Polisi menemukan tiga paket besar ganja yang dibungkus dengan lakban cokelat saat melakukan penggeledahan di dalam mobil tersebut. Berat ganja mencapai 9.465 gram bruto.

Selain ganja, penyidik juga menyita empat unit telepon genggam dan satu unit mobil yang digunakan para tersangka. Seluruh barang bukti dan tersangka langsung dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Data Identitas Tersangka dan Barang Bukti

  1. Jumlah tersangka: 3 orang, berinisial A, S, dan B
  2. Barang bukti ganja: 3 paket besar, total berat 9.465 gram
  3. Barang pendukung: 4 telepon genggam dan 1 mobil Daihatsu Xenia

Kepala Unit 3 Subdit Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Polisi Rian Faozi, menyatakan bahwa penindakan ini merupakan hasil kerja sama dengan warga dan intensifnya pemantauan di wilayah tersebut. Ia menekankan bahwa pihaknya akan terus mengawasi dan menindak segala bentuk peredaran narkotika di ibu kota.

Kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan polisi dalam memberantas peredaran narkoba di Jakarta, terutama di lokasi yang seharusnya menjadi tempat pelayanan kesehatan seperti area rumah sakit. Penemuan ganja dalam jumlah besar di parkiran RS UKI menunjukkan modus operandi yang terus berkembang dan memerlukan perhatian serius.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

Pengungkapan ini sejalan dengan langkah penegakan hukum terkait narkoba yang telah dilakukan sebelumnya, menunjukkan konsistensi aparat dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari ancaman zat terlarang. Polisi masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap jaringan dan asal usul ganja tersebut.

Exit mobile version