Pengamat menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen BC) perlu menjalani reformasi total tanpa harus dibubarkan. Reformasi harus dimulai dari pucuk pimpinan agar fungsi pengawasan dan pengelolaan cukai berjalan efektif dan bebas dari praktik korupsi.
Profesor Telisa Aulia Falianty dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia menilai peran Bea Cukai sangat krusial dalam mengawasi arus keluar masuk barang dan mengendalikan cukai guna menekan dampak negatif. Jika dibubarkan, pengelolaan pajak dan pengawasan barang akan mengalami kekosongan yang justru merugikan negara.
Reformasi ini juga harus fokus pada perbaikan sistem perekrutan agar hanya orang-orang berintegritas yang mengisi kantor Bea Cukai. Selain itu, digitalisasi sistem kepabeanan perlu dipercepat untuk meminimalkan potensi kesalahan manusia dan pelanggaran yang menyebabkan kebocoran penerimaan negara.
Ekonom dari Universitas Kristen Indonesia, Milko Hutabarat, menyakini penggantian Ditjen BC dengan lembaga internasional seperti SGS bukanlah solusi tepat. Menurutnya, perbaikan harus dilakukan secara tersistem mulai dari penghapusan titik korupsi hingga penerapan manajemen risiko yang kuat melalui program Authorized Economic Operator (AEO).
Milko menekankan pentingnya standarisasi layanan yang transparan dan integrasi data antar instansi agar pengawasan dan pelayanan meningkat. Pergantian personel secara menyeluruh dari tingkat tertinggi hingga staf juga dianggap perlu untuk mengatasi persoalan kinerja dan integritas yang selama ini menjadi celah korupsi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa pembubaran Ditjen Bea dan Cukai tidak menjadi opsi pemerintah meskipun wacana itu sempat muncul. Presiden Prabowo Subianto pernah mengusulkan agar fungsi ini dialihkan ke perusahaan inspeksi internasional SGS, namun pemerintah memilih perbaikan internal yang lebih tepat.
Sementara itu, pakar anti-korupsi Yudi Purnomo Harahap menekankan perlunya segera mengganti orang-orang yang terlibat dalam praktik korupsi di Bea Cukai. Ia menyebutkan kasus OTT KPK yang melibatkan pejabat dari direktur hingga staf membuktikan bahwa reformasi tidak boleh menunggu lebih lama.
Menurut Yudi, keberadaan pegawai yang berintegritas tinggi sangat menentukan keberhasilan reformasi dan transparansi arus barang. Tanpa SDM yang bersih dan profesional, potensi terjadinya korupsi akan terus berulang dan memperlemah penerimaan negara serta merugikan pelaku usaha dan masyarakat luas.
Sebagai langkah strategis, berikut beberapa aspek utama yang harus menjadi fokus reformasi Ditjen Bea dan Cukai:
1. Peningkatan integritas dan profesionalisme pimpinan dan seluruh pegawai.
2. Digitalisasi penuh sistem kepabeanan dan cukai untuk mempercepat dan memperketat pengawasan.
3. Implementasi manajemen risiko melalui program Authorized Economic Operator (AEO).
4. Standarisasi dan transparansi layanan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
5. Penguatan koordinasi dan integrasi data antar lembaga terkait.
6. Penyegaran personil mulai dari Dirjen hingga staf untuk menghilangkan praktik korupsi.
Reformasi total ini menjadi sangat penting untuk mengoptimalkan fungsi Bea Cukai sebagai ujung tombak pendapatan negara dari sektor kepabeanan dan cukai. Perbaikan menyeluruh akan membantu memastikan arus logistik yang lebih terkontrol, mengurangi kebocoran penerimaan, serta meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat dan dunia usaha.





