Politisi PDI Perjuangan Kota Solo, Honda Hendarto, mengusulkan agar mobil dinas berpelat merah di lingkungan Pemerintah Kota Solo “dikandangkan” di kantor setelah jam kerja. Usulan ini ia arahkan kepada Wali Kota Solo Respati Ardi sebagai langkah efisiensi, terutama untuk menekan konsumsi BBM yang dianggap masih bisa dipangkas secara signifikan.
Honda menilai kebijakan tersebut relevan di tengah tekanan ekonomi global dan naiknya harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik, termasuk di Timur Tengah. Ia memperkirakan penghematan bisa mencapai 50 persen bila kendaraan dinas tidak lagi bebas digunakan di luar jam kerja.
Dorongan Efisiensi dari DPRD
Usulan Honda berangkat dari perhatian terhadap belanja operasional pemerintah daerah yang terus membesar. Ia menyebut anggaran BBM dan pelumas di lingkungan organisasi perangkat daerah Pemkot Solo pada 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp20 miliar.
Menurut dia, angka itu menunjukkan perlunya kebijakan yang lebih tegas agar belanja daerah tidak terkuras untuk operasional kendaraan dinas. Dana hasil penghematan, kata Honda, sebaiknya dialihkan ke program yang lebih menyentuh kebutuhan warga.
“Penghematan ini bisa langsung mengurangi beban anggaran daerah dan dialihkan untuk kepentingan masyarakat yang lain,” ujar Honda.
Mobil Dinas Tak Harus Seluruhnya Dibatasi
Meski mendorong pengandangan kendaraan dinas, Honda menegaskan kebijakan itu tidak bisa diberlakukan sama untuk semua organisasi perangkat daerah. Ia menilai beberapa unit kerja tetap memerlukan mobilitas tinggi dan harus mendapat pengecualian.
Daftar pengecualian yang ia sebut meliputi Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan puskesmas. Selain itu, kendaraan dinas wali kota, wakil wali kota, dan sekretaris daerah juga dinilai tetap perlu siaga untuk menunjang tugas pemerintahan.
- Dinas Perhubungan
- Satpol PP
- Dinas Kesehatan dan puskesmas
- Kendaraan dinas wali kota
- Kendaraan dinas wakil wali kota
- Kendaraan dinas sekretaris daerah
Untuk OPD yang tidak memiliki tingkat mobilitas tinggi, Honda meminta mobil dinas tidak dibawa pulang. Ia menilai kendaraan operasional sebaiknya tetap berada di kantor agar penggunaannya lebih terkontrol dan tidak keluar dari kebutuhan dinas.
“Semua mobil operasional sebaiknya ada di kantor, tidak boleh dibawa pulang, agar tidak digunakan untuk kepentingan di luar pekerjaan,” tegasnya.
Selaras dengan Kebijakan Hemat yang Sudah Dijalankan
Usulan itu sejalan dengan sejumlah langkah efisiensi yang lebih dulu diterapkan Wali Kota Solo Respati Ardi. Pemerintah kota sebelumnya sudah mendorong work from home, mengimbau ASN bersepeda setiap Jumat, serta memulai kampanye bersepeda bersama pejabat pemkot.
Respati juga mendorong ASN menggunakan transportasi umum dalam aktivitas harian. Dalam pernyataannya sebelumnya, ia mengatakan ASN perlu menyesuaikan diri dengan kebijakan penghematan BBM dan memanfaatkan angkutan umum bila memungkinkan.
Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa isu efisiensi di Solo tidak hanya menyasar belanja pegawai, tetapi juga pola mobilitas aparatur. Dalam konteks itu, usulan pengandangan mobil dinas menjadi kelanjutan logis dari agenda penghematan yang sudah berjalan.
Pengawasan Aset Daerah Jadi Sorotan
Honda juga melihat usulan ini bukan semata soal penghematan BBM. Ia menilai pembatasan penggunaan mobil dinas akan membantu meningkatkan pengawasan terhadap aset daerah yang selama ini melekat pada kegiatan operasional pemerintahan.
Dengan kendaraan yang tidak dibawa pulang, risiko penggunaan di luar kepentingan dinas bisa ditekan. Skema seperti ini juga memudahkan pengecekan serta memastikan kendaraan dipakai sesuai jadwal dan kebutuhan kerja.
Di banyak daerah, kendaraan dinas memang kerap menjadi perhatian publik karena menyangkut efisiensi anggaran dan disiplin aparatur. Karena itu, dorongan agar mobil berpelat merah diparkir di kantor saat malam dan akhir pekan bukan hanya soal hemat biaya, tetapi juga soal tata kelola aset yang lebih transparan.
Tekanan Anggaran dan Pilihan Kebijakan
Di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif, pemerintah daerah dituntut lebih hati-hati mengelola belanja rutin. Pengeluaran untuk BBM, pelumas, dan operasional kendaraan sering kali terlihat kecil dibanding belanja lain, tetapi akumulasinya bisa membebani APBD bila tidak dikendalikan.
Usulan Honda memberi sinyal bahwa efisiensi daerah bisa dimulai dari langkah sederhana namun berdampak luas. Jika Pemkot Solo memilih memperketat penggunaan mobil dinas, kebijakan itu berpotensi menekan pemborosan sekaligus memperkuat disiplin kerja aparatur.
Pada saat yang sama, pengecualian untuk dinas layanan publik penting tetap dibutuhkan agar pelayanan kepada warga tidak terganggu. Karena itu, pembatasan mobil dinas di Solo akan efektif bila disusun dengan aturan yang jelas, pengawasan yang ketat, dan pembagian fungsi kendaraan yang sesuai kebutuhan masing-masing OPD.
Source: mediaindonesia.com






