
Kementerian Sosial mulai menyalurkan bansos reguler Program Keluarga Harapan atau PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT untuk tahap kedua pada minggu kedua April. Penyaluran ini menyasar 18 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut percepatan pencairan terjadi karena pembaruan data penerima kini diterima lebih awal. Jika sebelumnya data KPM masuk setiap tanggal 20 di awal triwulan, kini jadwalnya dimajukan menjadi setiap tanggal 10 pada April, Juli, dan Oktober.
Penyaluran dimulai lebih cepat karena data diperbarui lebih awal
Kebijakan baru ini membuat proses verifikasi dan penyiapan pencairan berjalan lebih cepat. Kemensos menilai skema tersebut membantu penyaluran bansos triwulan kedua dilakukan tanpa menunggu terlalu lama setelah awal periode.
Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pembaruan data pada tanggal 10 menjadi dasar penyaluran bansos setiap bulan yang ditetapkan. Dengan demikian, pencairan untuk triwulan kedua bisa dimulai pada minggu kedua April sesuai kesiapan data dan administrasi.
{"1. KPM lama dan penerima yang sudah memiliki rekening aktif": "bantuan disalurkan melalui bank Himbara", "2. Penerima baru atau yang belum memiliki rekening": "bantuan sementara disalurkan lewat PT Pos Indonesia", "3. Setelah rekening selesai dibuka": "penyaluran berikutnya dipindahkan ke bank Himbara"}
Dua jalur penyaluran tetap dipakai
Kemensos masih memakai dua kanal utama untuk menyalurkan bantuan, yakni Himpunan Bank Milik Negara dan PT Pos Indonesia. Pola ini dipakai agar penerima baru tetap bisa menerima bantuan meski proses pembukaan rekening belum selesai.
Menurut Saifullah Yusuf, pembukaan rekening bank memerlukan waktu sekitar dua hingga tiga bulan. Karena itu, penyaluran awal untuk penerima baru dilakukan lewat PT Pos sebelum masuk ke skema penyaluran bank pada periode berikutnya.
Jumlah penerima bansos reguler juga tidak berubah dan tetap sebanyak 18 juta keluarga penerima manfaat. Pemerintah meminta bantuan digunakan sesuai kebutuhan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh keluarga sasaran.
Besaran bantuan PKH tetap mengacu pada kategori penerima
Nilai bantuan PKH berbeda tergantung komposisi anggota keluarga yang terdaftar. Bantuan ini diberikan per tiga bulan dan dihitung berdasarkan kategori penerima yang memenuhi syarat.
Berikut rincian bantuan PKH yang disalurkan:
| Kategori penerima | Besaran bantuan |
|---|---|
| Ibu hamil | Rp750.000 |
| Anak usia dini 0-6 tahun | Rp750.000 |
| Siswa SD | Rp225.000 |
| Siswa SMP | Rp375.000 |
| Siswa SMA | Rp500.000 |
| Lansia 60 tahun ke atas | Rp600.000 |
| Penyandang disabilitas | Rp600.000 |
Total bantuan per keluarga dapat berbeda karena menyesuaikan jumlah anggota yang masuk kategori penerima. Sistem ini membuat besaran bantuan lebih terarah pada kebutuhan masing-masing keluarga.
Cara cek status penerima bansos lewat situs dan aplikasi
Masyarakat bisa mengecek status penerima bansos secara mandiri dengan menggunakan NIK KTP. Pemeriksaan ini tersedia melalui laman resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.
Langkah pengecekan melalui situs resmi adalah sebagai berikut:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Isi kode captcha yang muncul.
- Klik menu Cari Data.
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, dan periode penyaluran.
Pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store atau App Store. Setelah aplikasi terpasang, pengguna dapat memilih menu Cek Bansos, mengisi data wilayah dan nama sesuai KTP, lalu melakukan verifikasi sebelum menekan tombol Cari Data.
Penyaluran tidak serentak di semua wilayah
Kemensos menegaskan pencairan bansos tidak berlangsung serentak di seluruh daerah. Perbedaan jadwal bisa terjadi karena proses penyaluran mengikuti kesiapan data, perbankan, dan administrasi di lapangan.
Karena itu, masyarakat diminta rutin memantau status bantuan melalui rekening penyalur atau bertanya kepada pendamping sosial setempat jika belum menerima informasi pencairan. Verifikasi mandiri ini juga dinilai penting agar data tetap transparan dan bantuan benar-benar sampai ke keluarga yang berhak.









