Gus Ipul Tegaskan BPS Penentu Desil DTSEN, Bukan Pendamping PKH

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa penentu desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional berada di tangan Badan Pusat Statistik. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan anggapan bahwa pendamping Program Keluarga Harapan atau kepala daerah memiliki kewenangan menetapkan kelompok kesejahteraan penerima bantuan sosial.

Gus Ipul menekankan bahwa tugas pendamping PKH terbatas pada mengirim dan memperbarui data lapangan. Ia menilai akurasi data menjadi kunci agar bantuan sosial dan subsidi negara benar-benar jatuh kepada masyarakat yang berhak.

BPS pegang mandat penetapan desil

Dalam penjelasannya, Gus Ipul menyebut bahwa ada kekeliruan pemahaman di lapangan soal pihak yang menentukan desil DTSEN. Ia menegaskan, “Yang menentukan adalah BPS,” seraya menolak anggapan bahwa bupati atau wali kota memiliki kewenangan itu.

Desil dalam DTSEN dipakai untuk mengelompokkan masyarakat ke dalam sepuluh tingkat kesejahteraan. Menurut penjelasan Mensos, pembagian ini menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan sosial agar penyaluran bantuan lebih terarah.

Ia juga menyebut bahwa landasan penetapan desil itu merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Dengan mandat tersebut, BPS bertugas menetapkan kelompok desil satu sampai desil sepuluh secara nasional.

Data sosial bersifat dinamis

Gus Ipul mengingatkan bahwa data kemiskinan dan kondisi sosial masyarakat berubah sangat cepat. Perubahan itu dipengaruhi perpindahan penduduk, perubahan ekonomi keluarga, hingga peristiwa kematian yang bisa membuat data lama tidak lagi sesuai dengan kondisi terbaru.

Ia memberi contoh bahwa keterlambatan pembaruan data dapat menimbulkan masalah serius dalam penyaluran bantuan. “Terlambat kita melaporkan orang yang meninggal, berarti kita membantu orang yang sudah meninggal,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Karena itu, petugas lapangan diminta aktif menjaga pembaruan data agar kesalahan sasaran bisa ditekan. Pemerintah ingin memastikan setiap perubahan di lapangan segera masuk ke sistem dan tidak tertunda terlalu lama.

Pendamping PKH tetap punya peran

Meski tidak berwenang menetapkan desil, pendamping PKH tetap diberi ruang untuk melakukan pengecekan lapangan. Mereka diminta mengusulkan, menyanggah, dan menyampaikan data jika menemukan ketidaksesuaian pada Keluarga Penerima Manfaat.

Langkah ini diambil setelah Kemensos menemukan indikasi ketidaktepatan sasaran pada program sembako dan PKH di sejumlah daerah. Data dari pendamping diharapkan membantu proses koreksi agar hasil akhirnya tetap akurat.

Namun, Gus Ipul menegaskan bahwa perbaikan data tetap dilakukan oleh BPS. Peran pendamping hanya membantu pemutakhiran, bukan mengambil keputusan akhir soal desil.

Mekanisme pemutakhiran dilakukan berlapis

Pemerintah menyediakan dua jalur pemutakhiran data untuk masyarakat. Jalur pertama berlangsung secara formal melalui desa atau kelurahan, sedangkan jalur kedua bersifat partisipatif lewat aplikasi Cek Bansos atau Command Center.

Seluruh usulan dari dua jalur itu tidak langsung diterima begitu saja. BPS akan memverifikasi ulang data tersebut setiap tiga bulan sekali untuk memastikan sesuai dengan kondisi lapangan.

Model ini dirancang agar pusat dan daerah memiliki basis data yang sama dalam penyaluran bantuan sosial. Dengan satu data yang terus diperbarui, pemerintah berharap subsidi sosial bisa lebih akurat dan tidak menimbulkan tumpang tindih penerima.

Dorongan agar bansos tepat sasaran

Gus Ipul menyebut sinergi pemutakhiran data menjadi kunci memperbaiki kualitas penyaluran bantuan. Ia meyakini bahwa jika proses pembaruan dilakukan bersama dan konsisten, maka akurasi data akan meningkat dan bantuan bisa lebih tepat sasaran.

Dalam agenda silaturahmi bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Gus Ipul hadir bersama sejumlah kepala daerah dan ratusan pilar sosial dari berbagai wilayah. Forum itu menjadi ruang untuk menyampaikan peran masing-masing pihak dalam menjaga validitas data sosial.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan apresiasi terhadap program Kemensos. Ia menyebut wilayahnya mengalami penurunan kemiskinan sekitar 0,24 persen atau 17.000 jiwa di 2025, yang menurutnya menunjukkan dampak positif dari program sosial yang berjalan.

Berita Terkait

Back to top button