
Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Bupati Nonaktif Pati Sudewo menerima fee proyek pembangunan jalur kereta DJKA melalui orang kepercayaannya. Dugaan itu muncul saat penyidik menelusuri aliran commitment fee dalam perkara suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
KPK menyebut penerimaan tersebut diduga terjadi ketika Sudewo masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik sedang mendalami dugaan intervensi, pengaturan lelang, hingga pemberian fee proyek untuk SDW melalui orang dekatnya.
Pemeriksaan saksi kunci
Untuk menguatkan dugaan itu, penyidik memeriksa sejumlah saksi di Jakarta. Di antaranya Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Ponorogo, Sugiri Heru Sangoko, yang juga Direktur PT Giri Bangun Sentosa.
KPK juga memeriksa PPK pada BTP Jatim periode 2021-2022, R. Reza Maullana Maghribi, serta PPK Jember-Kalisat tahun 2023, Dimas Hadi Putra. Pemeriksaan ini diarahkan untuk menelusuri lebih jauh proses kerja proyek dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Budi menyampaikan bahwa pendalaman belum berhenti pada saksi yang sudah diperiksa. Penyidik masih akan memanggil pihak lain yang diduga mengetahui konstruksi perkara untuk memperkuat keterangan yang sudah ada.
Status tersangka Sudewo
KPK sebelumnya telah menyampaikan bahwa Sudewo berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api DJKA. Lembaga antirasuah itu juga pernah menyebut Sudewo sebagai salah satu pihak yang diduga menerima aliran uang dari perkara tersebut.
Budi Prasetyo sebelumnya menegaskan, “Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta.” Pernyataan itu mempertegas posisi penyidik yang masih menelusuri apakah aliran dana tersebut masuk langsung atau melalui perantara.
Fokus penyidik pada aliran dana
Dugaan penerimaan fee melalui orang kepercayaan menjadi salah satu titik penting dalam penyidikan. Pola seperti ini kerap membuat penelusuran lebih rumit karena dana dapat berpindah melalui beberapa pihak sebelum sampai ke penerima akhir.
Dalam perkara DJKA, penyidik juga menyoroti dugaan adanya pengaturan lelang di samping intervensi dalam proses proyek. Karena itu, pemeriksaan saksi dipandang penting untuk memetakan peran masing-masing pihak, termasuk kemungkinan hubungan antara pejabat, pelaksana proyek, dan perantara.
KPK belum membeberkan lebih jauh identitas orang kepercayaan yang diduga menjadi jalur penerimaan fee tersebut. Namun, lembaga itu memastikan pendalaman perkara akan terus berlanjut lewat pemeriksaan saksi tambahan dan penelusuran terhadap rangkaian pengadaan proyek jalur kereta.
Source: www.suara.com








