Ribuan warga dan organisasi masyarakat mendatangi sebuah pondok pesantren di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, menyusul dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati. Massa meminta aparat kepolisian mengusut kasus itu secara tuntas dan segera menangkap terduga pelaku.
Situasi di sekitar ponpes dan rumah pimpinan pondok dijaga ketat ratusan polisi dari Polresta Pati. Pengamanan dilakukan dengan sejumlah truk dalmas untuk mencegah tindakan anarkis di tengah meningkatnya tekanan publik atas kasus yang menyita perhatian warga setempat.
Massa Desak Proses Hukum Berjalan Transparan
Ketua PC Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Pati, Ahmad Nashirudin, menyampaikan desakan agar aparat segera menetapkan tersangka. Ia menegaskan dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati tidak bisa ditoleransi dan harus diproses secara terbuka.
Dalam orasinya, Ahmad meminta penegakan hukum dilakukan tanpa menutup-nutupi fakta. Menurut dia, kasus semacam ini merupakan kejahatan serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Ketua PCNU Kabupaten Pati, KH Yusuf Hasyim, juga meminta perkara itu diusut tuntas. Meski mengaku belum menerima laporan lengkap, ia menilai pencabulan terhadap santriwati adalah perbuatan keji yang harus diproses secara hukum.
Laporan Korban Sebut Jumlah Bisa Mencapai 30-50 Orang
Kuasa hukum korban, Ali Yusron, menyampaikan bahwa dugaan pencabulan oleh pimpinan pondok pesantren itu telah dilaporkan ke Polresta Pati. Ia menyebut jumlah korban diduga tidak sedikit dan bisa mencapai 30-50 santriwati.
Ali menjelaskan, para korban diduga merupakan santriwati berusia 12-15 tahun yang sebagian besar berasal dari keluarga miskin dan anak yatim-piatu. Ia juga menyebut peristiwa itu diduga berlangsung sejak tahun 2024 hingga 2026.
Ali mengungkap ada pihak yang mencoba menghentikan laporan dengan menawarkan uang Rp400 juta. Namun, tawaran itu ditolak sehingga proses hukum tetap dilanjutkan.
Kasus Naik ke Penyidikan
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widyaama, menyatakan kasus dugaan pencabulan dan pelecehan seksual itu telah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan dari saksi dan barang bukti.
Dika mengatakan penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dan menghimpun bukti tambahan untuk memperkuat proses perkara. Ia menegaskan penanganan kasus akan terus berjalan hingga bisa dibawa ke tahap penuntutan.
Di tengah pengusutan yang masih berlangsung, tekanan dari warga dan organisasi masyarakat terus menguat agar aparat bergerak cepat. Kasus ini kini menjadi sorotan luas karena menyangkut dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di lingkungan pendidikan berbasis pesantren.
Source: mediaindonesia.com