Israel Tahan 9 WNI Di Misi Gaza, Prabowo Didesak Bergerak Diplomatik Cepat

Perwakilan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) meminta Presiden Prabowo Subianto segera mengerahkan langkah diplomasi untuk membebaskan sembilan WNI yang ditahan militer Israel saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza. Permintaan itu disampaikan di tengah meningkatnya perhatian atas nasib para relawan dan jurnalis yang ikut dalam pelayaran Global Sumud Flotilla.

Sembilan WNI tersebut terdiri dari lima aktivis kemanusiaan dan empat jurnalis. Mereka ikut dalam rombongan kapal yang membawa misi bantuan kemanusiaan ketika pasukan Israel mencegat armada itu di perairan internasional.

Permintaan GPCI kepada Presiden Prabowo

Perwakilan GPCI, Ahmad Juwaini, menyampaikan desakan itu saat bertemu Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026). Ia meminta agar pesan tersebut diteruskan kepada Presiden Prabowo agar kementerian dan perwakilan diplomatik Indonesia bergerak cepat.

“Pesan ini bisa disampaikan kepada Pak Presiden Prabowo. Sampaikan pesan ini untuk ikut memerintahkan atau menugaskan badan-badan kementerian di bawah pemerintah, juga termasuk kedutaan-kedutaan besar Indonesia dan konsulat jenderal di luar negeri,” kata Juwaini dalam pertemuan itu.

Menurut Juwaini, jalur diplomasi perlu segera diaktifkan karena para WNI itu berada dalam situasi yang tidak aman. Ia menilai keterlambatan respons dapat berdampak pada kondisi mereka selama masa penahanan.

Pencegatan kapal di perairan internasional

Juwaini menjelaskan bahwa pencegatan oleh pasukan Israel terjadi pada Senin (18/5/2026) siang. Berdasarkan catatan yang dimiliki GPCI, aksi itu berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB saat kapal-kapal misi masih berada di jalur pelayaran menuju Gaza.

Hingga saat ini, ratusan peserta dari berbagai negara disebut masih berada dalam penahanan Israel. GPCI menyebut sekitar 40 kapal ikut ditahan dalam operasi itu, sementara 332 aktivis kemanusiaan dan jurnalis mancanegara berada dalam status ditahan.

“332 aktivis kemanusiaan dan jurnalis dari berbagai negara itu diculik saat ini statusnya,” ujar Juwaini.

Desakan agar pemerintah bergerak cepat

GPCI menekankan bahwa waktu menjadi faktor penting dalam upaya pembebasan para WNI. Organisasi itu menilai makin lama penahanan berlangsung, makin besar pula risiko yang dihadapi para delegasi di lapangan.

“Dalam posisi ditahan dan diculik, waktu sangat berarti. Lamanya ditahan itu akan sangat menentukan juga terhadap kondisi dari rekan-rekan kami,” kata Juwaini.

Seruan itu sejalan dengan harapan agar pemerintah Indonesia tidak hanya menyampaikan keprihatinan, tetapi juga menempuh langkah konkret melalui jalur diplomatik yang tersedia. GPCI menilai keterlibatan kementerian, kedutaan besar, dan konsulat jenderal dapat memperkuat upaya pembebasan sembilan WNI tersebut.

Dukungan dari Wakil Ketua MPR

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyatakan dukungan terhadap upaya agar pemerintah bertindak cepat. Ia mendorong negara hadir untuk melindungi warga negaranya yang berada di luar negeri.

“Tentu saja kami mendorong agar pemerintah berlaku yang secepat mungkin untuk menegakkan kedaulatan Indonesia sesuai dengan konstitusi,” kata HNW.

Hidayat juga mengecam penangkapan itu karena terjadi di perairan internasional. Menurut dia, tindakan tersebut tidak bisa dilepaskan dari persoalan hukum internasional yang harus dihormati semua pihak.

“Tentu saja ini adalah sebuah pelanggaran terbuka terhadap hukum internasional dan apalagi penculikan itu terjadi di perairan internasional,” ujarnya.

Kasus ini menempatkan perhatian publik pada keselamatan sembilan WNI yang ikut dalam misi Global Sumud Flotilla. Di saat yang sama, tekanan agar pemerintah Indonesia mengambil langkah diplomasi semakin menguat karena para peserta misi masih ditahan bersama ratusan aktivis dan jurnalis dari berbagai negara.

Source: www.suara.com
Terkait