Komdigi Satukan Data Bansos Dalam Hitungan Menit, Verifikasi Tak Lagi Berbulan-bulan

Author: Qoo Media

Komdigi mempercepat verifikasi calon penerima bantuan sosial lewat integrasi data antarlembaga yang membuat proses pengecekan warga bergeser dari hitungan bulan menjadi hitungan menit. Langkah ini ditujukan agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran dan tidak lagi bergantung pada proses manual yang lambat.

Percepatan itu berjalan lewat digitalisasi interoperabilitas data dalam program perlindungan sosial. Sistem terintegrasi tersebut memungkinkan validasi data penduduk diselesaikan jauh lebih efisien saat warga masuk ke proses pendaftaran resmi.

DPI dan SPLP jadi tulang punggung verifikasi

Komdigi memakai mekanisme Digital Public Infrastructure atau DPI untuk memperketat akurasi data calon penerima manfaat. Proses ini ditopang Identitas Kependudukan Digital dari Kementerian Dalam Negeri dan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah atau SPLP yang dikelola Komdigi.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, menyebut peran kementeriannya seperti menyediakan “jalan tol” bagi data antarinstansi. Ia menjelaskan bahwa data yang tersebar di kementerian dan lembaga kini bisa disatukan secara mudah untuk mendukung verifikasi.

Fifi menegaskan verifikasi yang ketat penting agar bantuan benar-benar diterima warga yang berhak. Mekanisme ini juga dirancang untuk mencegah warga yang layak justru terlewat dari daftar terverifikasi.

Data bergerak real time, bukan berpindah manual

Koordinator Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Rahmat Andika, menjelaskan pola komunikasi data antarinstansi kini berubah menjadi pertukaran langsung melalui platform. Ia menggambarkan SPLP sebagai sistem perpipaan data yang menghubungkan kolam data yang tersebar di berbagai kementerian.

Rahmat menekankan bahwa data kini dapat saling berkomunikasi secara real time. Dengan cara itu, pemerintah tidak perlu lagi memindahkan dokumen digital besar secara fisik dari satu tempat ke tempat lain.

Pendekatan ini juga membantu meminimalkan risiko baru yang muncul saat data ditumpuk atau dipindahkan berulang kali. SPLP menjaga agar pengelolaan data tetap terintegrasi tanpa harus menyatukan seluruh basis data secara fisik.

Basis data resmi yang sudah terhubung

Platform pertukaran data ini mengintegrasikan informasi dari sejumlah sumber resmi kementerian dan lembaga negara. Daftar instansi yang terhubung mencakup Dukcapil, BPS/DTSEN, BPJS Ketenagakerjaan, PLN, BPJS Kesehatan, ATR/BPN, Korlantas/Samsat, dan BKN.

Dengan dukungan sumber data yang beragam, pengecekan dapat dilakukan langsung ke basis data yang lebih mutakhir. Cara ini memitigasi penggunaan informasi kedaluwarsa saat warga melakukan pendaftaran bantuan sosial.

Rahmat menjelaskan bahwa konsep satu data bukan berarti seluruh data disatukan ke satu tempat. Menurutnya, yang dibangun adalah mekanisme tata kelola agar data bisa terintegrasi dan saling terhubung dengan aman.

Keamanan dan hak sanggah tetap dijaga

Komdigi menyebut lalu lintas informasi perlindungan sosial itu tetap dilindungi metode persandian yang ketat. Rahmat mengatakan sistem SPLP juga terlindungi oleh encryption method milik BSSN, sehingga koneksi data tetap aman.

Selain keamanan, sistem ini juga memfasilitasi hak sanggah bagi masyarakat yang membutuhkan kepastian pada hari pendaftaran yang sama. Fitur itu menjadi bagian penting agar proses verifikasi tetap transparan sekaligus memberi ruang koreksi jika ada ketidaksesuaian data.

Pendekatan integrasi ini menempatkan Komdigi sebagai penghubung utama antar-kolam data pemerintah. Dengan arsitektur seperti ini, verifikasi bansos bisa berlangsung lebih cepat, lebih ringan, dan lebih akurat tanpa mengorbankan keamanan informasi.

Terbaru