Komisaris PT IAT Jadi Tersangka, Jejak Pengadaan Motor Listrik BGN Diusut Kejagung

Author: Qoo Media

Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka baru dalam dugaan korupsi tata kelola program Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026. Tersangka berinisial AM diketahui merupakan komisaris sekaligus pengendali PT IAT dan diduga terlibat dalam penyimpangan proyek pengadaan sepeda motor listrik untuk BGN.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah AM diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Penyidik menyebut telah mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang dinilai cukup untuk menaikkan status hukum AM ke tahap tersangka.

Komunikasi dengan pejabat BGN sejak awal 2025

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarif Sulaiman Nahdi, mengatakan AM diduga sudah menjalin komunikasi dengan pejabat di lingkungan BGN sejak awal 2025. Pembicaraan itu disebut berkaitan dengan rencana pengadaan sepeda motor listrik yang kini tengah disidik.

Menurut penyidik, komunikasi tersebut berlangsung bahkan sebelum proses pengadaan dimulai. Pada saat itu, perusahaan yang dikendalikan AM disebut belum memenuhi persyaratan sebagai penyedia barang.

Meski begitu, AM diduga tetap berupaya agar PT IAT bisa memenangkan proyek tersebut. Kejagung menilai ada upaya aktif untuk masuk ke dalam proses pengadaan meski syarat administratif perusahaan belum terpenuhi.

Dugaan pengkondisian harga dan spesifikasi

Dalam penyidikan, Kejagung juga menemukan dugaan pengkondisian harga dan spesifikasi pengadaan. Praktik itu disebut mengarah pada keuntungan bagi pihak tertentu dalam proyek sepeda motor listrik untuk BGN.

Penyidik turut mendalami dugaan pembayaran penuh atau 100% kepada pihak terkait. Pembayaran itu disebut didasarkan pada dokumen serah terima yang telah dimanipulasi.

Syarif menyampaikan, tersangka diduga berkomunikasi aktif dengan pihak-pihak pengadaan meski perusahaannya belum layak menjadi penyedia. Ia juga menegaskan adanya dugaan pengaturan harga, spesifikasi, dan dokumen yang digunakan dalam proses pembayaran.

Spesifikasi dinilai tidak sesuai kebutuhan

Kejagung menilai spesifikasi dan harga sepeda motor listrik yang diadakan tidak sesuai dengan standar barang maupun kebutuhan operasional BGN. Temuan itu menjadi bagian penting dalam pendalaman perkara dugaan korupsi tersebut.

Penyidik kini masih menghitung potensi kerugian negara yang muncul dari dugaan penyimpangan itu. Proses penghitungan dilakukan oleh pihak berwenang sebagai bagian dari pembuktian perkara.

Selain menghitung kerugian negara, Kejagung juga masih menelusuri mekanisme pengadaan yang diduga menyimpang. Penelusuran ini dilakukan untuk melihat bagaimana proses proyek bisa berjalan hingga muncul dugaan korupsi.

AM langsung ditahan untuk penyidikan

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, AM langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kejaksaan Agung juga menyatakan penyidikan kasus ini belum berhenti pada satu nama. Penyidik masih membuka kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi pengadaan motor listrik BGN.

Fokus utama penyidik saat ini mencakup aliran dana, pola komunikasi, dan mekanisme pengadaan yang diduga menyimpang. Langkah itu ditempuh untuk memperjelas peran masing-masing pihak dalam proyek yang kini menjadi sorotan tersebut.

Source: www.beritasatu.com
Terbaru