Kemensos Buka Cek Bansos PKH Tahap Dua Lewat NIK KTP, Cara Cek Status Penerima

Kementerian Sosial kini membuka akses cek status penerima PKH lewat layanan daring yang bisa diakses hanya dengan NIK KTP. Langkah ini memudahkan masyarakat mengetahui apakah namanya tercatat sebagai penerima bantuan tanpa harus datang ke kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat.

Kemudahan ini menjadi penting karena pencairan bantuan sosial PKH tahap kedua sedang berlangsung. Tahap penyaluran tersebut dijadwalkan berjalan dari April hingga Juni, sehingga pengecekan data bisa membantu keluarga penerima manfaat memastikan status bantuan mereka lebih cepat.

Cek lewat situs resmi

Kemensos menyediakan portal resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk memeriksa kepesertaan PKH. Pengguna cukup membuka situs itu melalui peramban di ponsel, lalu memasukkan NIK sesuai data pada KTP dan mengisi kode captcha yang tampil di layar.

Setelah itu, pengguna tinggal menekan tombol Cari Data dan menunggu sistem menampilkan hasil pencarian. Jika data terdaftar sebagai penerima manfaat, sistem akan memunculkan status kepesertaan, jenis bantuan sosial yang diterima, dan jadwal penyaluran bantuan.

Bisa juga lewat aplikasi Cek Bansos

Selain lewat laman web, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos. Aplikasi ini tersedia untuk perangkat Android dan iPhone, serta dapat diunduh melalui Google Play Store dan Apple App Store.

Setelah terpasang, pengguna bisa memilih menu Cek Bansos di halaman awal aplikasi. Selanjutnya, pengguna diminta memasukkan NIK yang terdaftar dalam sistem administrasi kependudukan, lalu menekan tombol Cari Data untuk memproses pencarian.

Informasi yang muncul di aplikasi ini tergolong lengkap. Pengguna dapat melihat kategori penerima, status penyaluran bantuan terkini, jenis bansos yang diterima, hingga kepastian jadwal pencairan dana.

Penyaluran PKH dibagi empat tahap

Pemerintah membagi pencairan bantuan sosial PKH dalam empat tahap selama satu tahun. Pembagian ini dilakukan untuk menjaga stabilitas penyaluran bantuan di seluruh wilayah Indonesia.

Tahap pertama berlangsung pada Januari hingga Maret, tahap kedua pada April hingga Juni, tahap ketiga pada Juli hingga September, dan tahap keempat pada Oktober hingga Desember. Karena distribusi dilakukan secara bertahap, waktu pencairan di tiap daerah dapat berbeda.

Besaran bantuan per kategori

Nominal bantuan PKH ditentukan berdasarkan kategori keluarga penerima manfaat atau KPM. Setiap komponen keluarga memiliki nilai bantuan yang berbeda sesuai kebutuhan kelompok penerima yang tercatat dalam pangkalan data.

Untuk ibu hamil atau nifas, bantuannya sebesar Rp750.000 per tiga bulan. Jumlah yang sama juga diberikan kepada anak usia dini 0–6 tahun.

Siswa sekolah dasar atau sederajat menerima Rp225.000 per tiga bulan. Siswa sekolah menengah pertama atau sederajat mendapat Rp375.000, sedangkan siswa sekolah menengah atas atau sederajat mendapat Rp500.000.

Kategori lansia usia 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat masing-masing menerima Rp600.000 per tiga bulan. Adapun korban pelanggaran HAM berat memperoleh Rp2.700.000 untuk tiga tahap penyaluran.

Dengan layanan cek bansos berbasis NIK KTP, masyarakat kini bisa memantau status bantuan PKH secara lebih praktis. Akses digital ini menjadi jalur cepat untuk mengetahui data penerima, jenis bantuan, dan jadwal pencairan tanpa perlu proses konfirmasi manual di kantor layanan.

Terkait