Kondisi YTR kini dilaporkan mulai membaik setelah menjalani penanganan medis akibat dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialaminya. Namun, keluarga masih menyimpan luka emosional yang dalam karena salah satu bola mata YTR terpaksa diangkat dokter setelah mengalami infeksi parah.
Ayah YTR, Irin, menyatakan tidak ada ruang maaf untuk Taufik Hidayat, terduga pelaku dalam kasus ini. Ia menegaskan rasa marahnya sangat besar karena menilai putrinya mengalami perlakuan yang tidak manusiawi.
Ayah korban menolak memaafkan
Dalam press conference di Mapolda Jawa Barat, Irin mengungkapkan kemarahannya secara terbuka di hadapan awak media. Ia menyebut dirinya tidak akan memaafkan Taufik Hidayat atas apa yang terjadi pada putrinya.
“Saya sebagai orang tuanya tidak ada kata maaf. Saya dendam sampai mati saya dendam sama dia,” kata Irin, dikutip dari tayangan YouTube Kang Dedi Mulyadi.
Ia menambahkan, penderitaan yang dialami YTR jauh lebih berat dari yang bisa diterima keluarga. Karena itu, Irin berharap proses hukum berjalan tegas dan pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya.
Kondisi YTR dan tindakan medis
Irin menyebut kondisi putrinya saat ini berangsur membaik, meski masih menjalani pemulihan intensif. Ia juga menjelaskan bahwa infeksi pada salah satu mata YTR membuat dokter harus mengambil tindakan pengangkatan.
“Kalau matanya kita nggak ada. Kalau yang satu sudah infeksi katanya sudah diambil oleh dokter, sudah diangkat,” ujar Irin.
Meski kehilangan satu bola mata, keluarga tetap berharap dokter bisa memulihkan kondisi YTR semaksimal mungkin. Harapan itu disampaikan Irin agar putrinya mendapatkan penanganan terbaik setelah luka berat yang dialami.
Kasus penyekapan yang membuat keluarga kehilangan kontak
Berdasarkan informasi yang disampaikan, YTR merupakan perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Ia diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, di dalam kamar kost.
Keluarga menyebut YTR sempat memperkenalkan kekasihnya kepada orang tua sebelum akhirnya kehilangan kontak selama sekitar tiga tahun. Setelah itu, keberadaan YTR tidak diketahui hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka parah.
Kabar kehilangan kontak yang berkepanjangan itu membuat kasus ini mendapat perhatian besar. Kondisi YTR yang ditemukan kemudian memperlihatkan dugaan kekerasan yang dialaminya bukan peristiwa ringan, melainkan rangkaian tindakan yang berlangsung dalam waktu lama.
Penangkapan pelaku oleh kepolisian
Taufik Hidayat juga telah ditangkap oleh tim gabungan Polda Jawa Barat pada Selasa malam, 23 Juni 2026. Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan menyebut penangkapan dilakukan di sebuah perumahan di Kecamatan Ciparay, Bandung, sekitar pukul 18.30 WIB.
Penangkapan itu menjadi bagian penting dari proses penanganan kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR. Hingga kini, keluarga korban masih menunggu proses hukum yang dinilai bisa memberi keadilan atas luka fisik dan psikologis yang dialami YTR.
Di sisi lain, pernyataan Irin memperlihatkan bahwa trauma keluarga belum mereda meski kondisi medis YTR mulai stabil. Perhatian kini tertuju pada pemulihan korban dan proses hukum terhadap Taufik Hidayat yang terus berjalan.
