Ketersediaan lahan hunian tetap atau huntap masih menjadi hambatan utama dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Untuk menjawab persoalan itu, Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memperkuat koordinasi lintas sektor agar proses penyediaan lahan bisa segera tuntas.
Pembahasan terbaru dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui rapat koordinasi daring. Agenda ini menyoroti tindak lanjut lahan yang berasal dari kawasan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan, sekaligus mencari jalan keluar atas kendala yang masih muncul di lapangan.
Fokus pada dua lokasi prioritas
Wakil Kepala II Pos Komando Data Satgas PRR, Kolonel Tamimi Hendra Kesuma, menyebut pemerintah daerah saat ini memprioritaskan dua lokasi untuk mendukung target pembangunan 2.212 unit huntap. Target tersebut direncanakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman pada tahun ini.
Namun, proses penyediaan lahan belum bisa berjalan mulus karena masih perlu penyelarasan dengan berbagai pihak. Satgas PRR meminta pemerintah daerah terus memberi konfirmasi terkait perkembangan lahan yang disiapkan agar tahapan berikutnya bisa segera diproses.
Pemeriksaan titik koordinat dan dasar mediasi
Satgas PRR juga akan mengirim salinan surat resmi dari pihak perusahaan kepada pemerintah daerah. Dokumen itu akan digunakan untuk mengecek kesesuaian titik koordinat di lapangan.
Jika ada keberatan atas lokasi yang ditawarkan, pemerintah daerah diminta menyiapkan argumentasi tertulis yang rasional. Langkah itu diperlukan sebagai dasar mediasi lanjutan agar pembahasan tetap berbasis data dan tidak berlarut-larut.
Aspek keselamatan jadi syarat utama
Selain soal ketersediaan lahan, rapat tersebut menekankan pentingnya aspek keselamatan dan kelayakan permukiman. Satgas PRR meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang segera mendapatkan rekomendasi resmi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Rekomendasi itu dibutuhkan untuk memastikan lokasi yang dipilih berada di area yang aman dari potensi ancaman bencana. Dengan begitu, pembangunan huntap tidak hanya cepat, tetapi juga memenuhi syarat keamanan bagi warga penyintas.
Verifikasi lapangan dan opsi lokasi alternatif
Satgas PRR bersama pemerintah daerah juga akan melakukan verifikasi lapangan terhadap sejumlah lokasi alternatif yang ditawarkan. Survei ini akan menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya dalam pembangunan huntap.
Hasil pemeriksaan lapangan akan dipakai untuk menilai unsur keselamatan, aksesibilitas, dan keberlanjutan hidup masyarakat. Pendekatan ini dianggap penting agar huntap yang dibangun benar-benar layak dihuni dalam jangka panjang.
Rapat pleno segera digelar
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dijadwalkan menggelar rapat pleno pada Selasa, 30 Juni 2026. Forum itu akan mengundang seluruh pemangku kepentingan, termasuk pihak perusahaan, Badan Pertanahan Nasional, dan Satgas PRR.
Pertemuan tersebut diharapkan menghasilkan langkah bersama yang bisa mempercepat penyediaan lahan. Satgas PRR menegaskan akan terus memfasilitasi komunikasi antara pemerintah daerah, kementerian dan lembaga terkait, serta pihak perusahaan agar setiap kendala dapat diselesaikan melalui musyawarah dan berdasarkan data lapangan.
Dengan pengawalan lintas sektor yang lebih intensif, penyediaan lahan huntap di Aceh Tamiang diharapkan segera menemukan titik terang. Proses ini menjadi kunci agar masyarakat terdampak bencana dapat lebih cepat menempati hunian permanen yang aman, layak, dan berkelanjutan.
Source: www.medcom.id






