DPR dijadwalkan mengesahkan proses naturalisasi dua calon pemain Timnas Indonesia, Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony, dalam sidang paripurna yang digelar pada Selasa (30/6/2026). Agenda ini menjadi perhatian publik karena keduanya disebut akan masuk dalam daftar pembacaan persetujuan di rapat paripurna tersebut.
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan bahwa seluruh tahapan pembahasan naturalisasi keduanya sudah selesai sejak pekan lalu. Ia menegaskan bahwa dalam sidang paripurna nanti, nama yang dibacakan hanya Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony.
Pengesahan tinggal menunggu rapat paripurna
Lalu menyebut agenda pengesahan itu sudah berada di tahap akhir setelah pembahasan rampung di tingkat komisi. Dengan begitu, proses administratif untuk dua pemain tersebut tinggal menunggu keputusan dalam forum paripurna DPR.
Menurut Lalu, pembacaan nama kedua pemain itu akan menjadi bagian utama dalam agenda pengesahan. Ia mengatakan, “Hanya pemain tersebut yang akan dibacakan di sidang paripurna DPR.”
Harapan untuk sepak bola nasional
Lalu juga menekankan bahwa naturalisasi tidak semata-mata ditujukan untuk menambah kekuatan Timnas Indonesia. Ia berharap kehadiran pemain naturalisasi bisa memberi dampak lebih luas terhadap kualitas sepak bola nasional.
Ia menilai kontribusi pemain naturalisasi perlu terlihat tidak hanya pada prestasi tim nasional, tetapi juga pada penguatan pembinaan sepak bola Indonesia. Karena itu, proses ini diharapkan bisa menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk meningkatkan mutu sepak bola tanah air.
Agenda paripurna tidak hanya soal naturalisasi
Di luar pengesahan naturalisasi, sidang paripurna DPR pada hari yang sama juga memuat sejumlah agenda lain. Di antaranya adalah pembahasan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Informasi Pusat atau KIP periode 2026-2030.
Paripurna tersebut juga akan memuat laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat. Selain itu, DPR akan menyampaikan pandangan fraksi terhadap 15 rancangan undang-undang kabupaten dan kota yang akan ditetapkan menjadi undang-undang.
Deretan RUU yang ikut dibahas
RUU yang masuk agenda itu berkaitan dengan penyesuaian aturan otonomi daerah di tiga provinsi di Kalimantan. Sejumlah di antaranya meliputi RUU tentang Kabupaten Kapuas Hulu, Kota Pontianak, Kabupaten Mempawah, dan Kabupaten Sanggau.
Dengan susunan agenda tersebut, pengesahan Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony menjadi salah satu poin yang paling disorot dalam rapat paripurna DPR hari ini. Perhatian publik pun tertuju pada keputusan akhir yang akan membuka jalan bagi keduanya untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Source: www.beritasatu.com






