Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT tahap dua kepada keluarga penerima manfaat yang memenuhi syarat. Pada tahap ini, bantuan yang diterima bernilai Rp600.000 untuk akumulasi alokasi April, Mei, dan Juni 2026.
Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui dua jalur, yakni rekening Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS yang terhubung dengan bank-bank Himbara, serta kantor pos untuk wilayah tertentu. Karena proses distribusi bergantung pada kesiapan administrasi bank penyalur dan mekanisme pengiriman di daerah, waktu cair bantuan bisa berbeda antarwilayah.
Program BPNT ini menyasar masyarakat miskin yang datanya sudah terverifikasi dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN milik pemerintah. Pemerintah juga terus memperbarui data penerima manfaat melalui DTSEN agar penyaluran tetap tepat sasaran.
Bagi masyarakat, pengecekan status penerima kini bisa dilakukan sendiri lewat ponsel tanpa harus datang ke kantor dinas sosial. Verifikasi cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan atau NIK, sehingga akses informasi menjadi lebih cepat dan praktis.
Cek status lewat aplikasi dan situs resmi
Pengecekan data penerima BPNT periode Juni 2026 tersedia melalui dua platform resmi. Opsi pertama adalah aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh melalui Play Store atau App Store.
Setelah aplikasi dibuka, pengguna tinggal memilih menu “Cek Bansos” dan memasukkan NIK sesuai KTP elektronik. Hasil pencarian akan menampilkan laporan jenis bantuan, kategori desil ekonomi, dan status pengiriman dana terbaru.
Opsi kedua adalah situs cekbansos.kemensos.go.id yang dapat diakses melalui browser ponsel. Pengguna perlu memasukkan NIK KTP, menyalin kode captcha yang tampil, lalu memilih tombol “Cari Data” untuk memunculkan informasi.
Tanda bahwa bantuan sosial sudah diproses dapat dilihat dari keterangan “YA” pada kolom status pencairan di sistem data Kemensos. Selain itu, penerima juga bisa mengecek saldo rekening KKS yang akan bertambah Rp600.000 setelah transfer dari bank penyalur selesai.
Jika nama belum tercantum dalam sistem pencarian, masyarakat disarankan berkoordinasi dengan pemerintah desa, kelurahan, atau pendamping sosial. Langkah itu diperlukan untuk memvalidasi status kepesertaan agar data penerima tetap sesuai dengan kondisi di lapangan.







