Satgas PRR Siapkan DSP dan Kenaikan Bantuan Huntap, Percepatan Hunian Penyintas Dipacu

Author: Qoo Media

Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi atau Satgas PRR Pascabencana Sumatera mendorong dua skema baru untuk mempercepat penyediaan hunian tetap bagi penyintas bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dua usulan itu mencakup penggunaan mekanisme Dana Siap Pakai atau DSP BNPB dan penyesuaian besaran bantuan pembangunan huntap.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian mengatakan, langkah tersebut disiapkan khusus untuk pembangunan huntap in-situ dan ex-situ secara mandiri. Menurut dia, pola pembangunan mandiri memiliki tantangan lebih kompleks dibanding kawasan huntap terpusat atau komunal.

DSP dipilih untuk mempercepat penanganan di lokasi yang lebih rumit

Tito menjelaskan mekanisme DSP dinilai lebih fleksibel untuk mendukung tugas BNPB dalam pembangunan huntap mandiri. Skema itu diharapkan membuat proses penyaluran bantuan dan pelaksanaan pembangunan bisa bergerak lebih cepat di berbagai titik terdampak.

“Nah, yang di Huntap yang In-situ dan ex-situ mandiri yang menjadi tanggung jawab BNPB ini kan lebih kompleks karena sendiri-sendiri, ya itu akan digunakan mekanisme tersendiri yang kita usulkan adalah mekanisme namanya dana siap pakai karena memang BNPB ini dia fleksibel,” ujar Tito usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah berharap masyarakat bisa segera menempati hunian yang aman, layak, dan permanen. Hal ini menjadi bagian penting dari pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera yang masih membutuhkan percepatan penyelesaian rumah tetap.

Usulan bantuan huntap naik dari Rp60 juta

Selain skema pendanaan, Satgas PRR juga mengajukan penyesuaian nilai bantuan pembangunan huntap. Tito menilai bantuan yang selama ini sebesar Rp60 juta per unit belum sepenuhnya sejalan dengan biaya membangun rumah layak huni di lapangan.

Ia membandingkan beberapa standar biaya yang muncul dari berbagai pihak. Kementerian PKP, kata Tito, menggunakan acuan anggaran sekitar Rp120 juta untuk membangun rumah layak, sementara pembangunan rumah layak huni di Aceh disebut berada di kisaran Rp96 juta.

Tito juga menyebut pengalaman pembangunan rumah oleh Buddha Tzu Chi yang memerlukan sekitar Rp75 juta per unit. Dari perbandingan itu, Satgas PRR menilai angka ideal yang diusulkan berada di kisaran Rp80 jutaan per rumah.

Pertimbangan diarahkan ke pemerintah pusat

Usulan penyesuaian itu disusun dengan melihat perkembangan biaya pembangunan rumah di lapangan. Harapannya, dana yang lebih proporsional bisa membantu kualitas bangunan sekaligus mempercepat penyelesaian huntap bagi warga terdampak bencana.

Tito menegaskan seluruh usulan akan dibawa kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Sekretariat Negara. Langkah itu dilakukan agar pemerintah dapat mempertimbangkan penguatan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana secara lebih tepat.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno dan dihadiri Kepala BNPB Suharyanto serta Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA. Pertemuan itu juga melibatkan kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat sinergi penyelesaian rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak.

Source: www.medcom.id
Terbaru