Banggar DPR Tolak APBN untuk Haji 2027, Dorong BPKH Tutup Kekurangan Biaya

Badan Anggaran DPR meminta potensi kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji pada 2027 tidak ditutup dengan APBN. Sikap itu muncul karena ibadah haji dipandang sebagai kewajiban bagi umat Islam yang mampu, sehingga pembiayaannya dinilai tidak semestinya dibebankan kepada negara.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah menegaskan, jika ada kekurangan biaya akibat fluktuasi nilai tukar rupiah atau faktor lain, pemerintah sebaiknya tidak turun tangan menutupnya dengan uang negara. Menurutnya, skema seperti itu justru bisa memunculkan persoalan dari sisi syar’i.

BPKH Diminta Ambil Peran Lebih Besar

Dalam pernyataannya di kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Said menilai Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sudah punya kontribusi besar dalam menjaga keterjangkauan biaya haji. Karena itu, kekurangan biaya di tahun-tahun berikutnya dinilai lebih tepat ditutup lewat optimalisasi pengelolaan dana jemaah oleh BPKH.

Ia bahkan mendorong peningkatan kinerja investasi dan hasil pengelolaan dana haji agar nilai manfaat yang dihasilkan lebih besar. Dengan begitu, sisa hasil usaha dapat dipakai untuk menambal kenaikan ongkos penyelenggaraan haji tanpa membebani APBN.

PihakPeran yang DisorotSikap terhadap Kekurangan Biaya
Banggar DPRMemberi masukan kebijakanTidak menggunakan APBN
BPKHMengelola dana jemaah hajiDiminta mengoptimalkan hasil pengelolaan dana
PemerintahPenyelenggara negaraTidak menutup kekurangan biaya dengan anggaran negara

Wacana ini juga menyinggung pengalaman pembahasan sebelumnya, ketika pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat sempat memunculkan ide penutupan kekurangan biaya oleh pemerintah. Said menolak arah kebijakan itu dan menegaskan bahwa BPKH seharusnya tetap menjadi penopang utama.

Alasan Sosial dan Syar’i Jadi Dasar Penolakan

Said menilai penggunaan APBN untuk membantu biaya haji berpotensi menimbulkan masalah keadilan sosial. Menurutnya, negara masih memiliki banyak prioritas lain, terutama untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.

Ia menegaskan tidak tepat bila anggaran publik dipakai untuk membiayai orang yang mampu berangkat haji. Dalam pernyataannya kepada wartawan yang dikutip www.beritasatu.com, Said menyebut, “Kalau orang mau naik haji pakai APBN, lah yang miskin masih banyak. Masa kita suruh bantuin yang mampu. Jangan dong.”

Pernyataan itu disampaikan di tengah pembahasan potensi kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji pada 2027. Sejumlah faktor disebut ikut memengaruhi, mulai dari dinamika kurs rupiah terhadap dolar AS, biaya layanan di Arab Saudi, hingga kebutuhan operasional penyelenggaraan haji.

DPR berharap pengelolaan dana oleh BPKH terus dioptimalkan agar nilai manfaat yang dihasilkan tetap mampu menjaga keterjangkauan biaya haji. Dengan begitu, beban tambahan akibat kenaikan ongkos tidak perlu dialihkan ke APBN dan tetap berada dalam skema pengelolaan dana jemaah.

Source: www.beritasatu.com
Terkait