Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kembali menahan tersangka baru dalam penyidikan dugaan korupsi pelaksanaan belanja rutin di Sekretariat Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum. Tersangka berinisial JND diduga ikut terlibat dalam rekayasa proyek fiktif yang disebut menimbulkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp 16 miliar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma, menyampaikan JND ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (6/7/2026). Setelah penetapan itu, penyidik langsung menahan JND selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang untuk kepentingan penyidikan.
Peran JND dalam dugaan proyek fiktif
JND diketahui merupakan direktur PT CV Asaykhana. Selain itu, ia disebut mengendalikan sejumlah perusahaan lain yang diduga terkait dengan perkara ini.
Perusahaan yang disebut berada di bawah kendalinya antara lain CV Nalisa Destia, CV Mila Kirana, CV Raflindo Pratama, PT Atrindo Prima Persada, CV Nursa Lima, CV Zafran Karya Utama, CV Azio Osaka, dan CV Ardian Permata Indah. Penyidik menduga jaringan perusahaan itu berkaitan dengan skema proyek fiktif yang ditemukan dalam pelaksanaan belanja rutin pada 2023 hingga 2024.
Modus yang diduga merugikan negara
Menurut penyidik, JND bersama para tersangka lain diduga merekayasa proyek fiktif agar seolah-olah ada pelaksanaan pekerjaan dalam anggaran rutin. Praktik tersebut kemudian diduga memunculkan kerugian keuangan negara sedikitnya Rp 16 miliar.
Kejati DKI Jakarta menyatakan perkara ini masih terus dikembangkan. Penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dari lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum, badan usaha milik negara, maupun pihak swasta.
Pemeriksaan saksi dan pelacakan aset
Selain memeriksa sejumlah saksi dan ahli keuangan negara, penyidik turut menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mendukung upaya pemulihan kerugian keuangan negara.
Kejati DKI Jakarta menegaskan pengusutan kasus ini tidak berhenti pada satu tersangka baru. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti tambahan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam dugaan korupsi proyek fiktif di Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum.
Source: www.beritasatu.com






