DPR Segera Bentuk Panja Haji, Usulan Biaya Naik ke Rp107 Juta per Jemaah

Komisi VIII DPR RI akan segera membentuk panitia kerja atau panja untuk membahas hasil evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi dan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH 1448 Hijriah/2027 Masehi. Langkah ini menjadi tahap awal pembahasan yang menentukan arah penyempurnaan layanan haji sekaligus perumusan biaya yang akan dibahas bersama pemerintah.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan panja baru akan mulai bekerja setelah resmi dibentuk. Ia menegaskan bahwa evaluasi penyelenggaraan haji tahun ini akan menjadi dasar untuk memperbaiki pelaksanaan pada musim berikutnya agar layanan kepada jamaah bisa semakin baik.

Fokus panja pada evaluasi dan pembiayaan

Panja nantinya tidak hanya menampung hasil evaluasi penyelenggaraan haji 2026, tetapi juga membahas komponen pembiayaan haji 2027 secara lebih rinci. Dalam forum itu, DPR akan mengkaji rekomendasi perbaikan layanan sekaligus menilai setiap unsur biaya yang diajukan pemerintah.

Marwan menyebut panja akan menjadi ruang untuk melihat seluruh aspek penyelenggaraan haji secara menyeluruh. Menurut dia, pembahasan harus mengarah pada pelayanan yang lebih baik, dengan biaya yang disusun secara efisien, transparan, dan akuntabel.

Usulan biaya haji naik menjadi Rp107,34 juta per orang

Dalam rapat kerja Komisi VIII dan Kementerian Haji dan Umrah, pemerintah mengusulkan BPIH 2027 sebesar Rp107,34 juta per orang. Angka itu lebih tinggi dibandingkan biaya haji tahun sebelumnya yang berada di Rp87,4 juta.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa penyesuaian usulan tersebut dipengaruhi sejumlah faktor. Di antaranya asumsi nilai tukar rupiah, kenaikan biaya penerbangan, akomodasi di Makkah dan Madinah, transportasi darat, serta pelayanan Masyair.

Komponen biaya yang ikut berubah

Pemerintah juga memasukkan sejumlah unsur lain yang memengaruhi besaran biaya haji 2027. Faktor tersebut mencakup pelayanan kesehatan, penguatan program istitha’ah kesehatan, penyediaan konsumsi siap saji atau ready to eat/RTE, penyesuaian biaya konsumsi di Makkah dan Madinah, distribusi akomodasi di Madinah, hingga kebutuhan pembiayaan bagi calon haji yang batal berangkat.

Seluruh komponen itu akan dibahas lebih lanjut dalam panja setelah terbentuk. Mekanisme tersebut menjadi bagian penting sebelum DPR dan pemerintah menetapkan besaran akhir BPIH.

Tahap penting menuju penetapan BPIH 2027

Pembentukan panja menjadi salah satu tahapan krusial dalam penyusunan BPIH 2027. Dalam prosesnya, DPR dan pemerintah akan mempertimbangkan biaya penyelenggaraan, kemampuan jamaah, serta prinsip keberlanjutan pengelolaan dana haji.

Dengan pembahasan yang lebih terperinci, Komisi VIII berharap hasil evaluasi musim haji 2026 dapat diterjemahkan menjadi perbaikan nyata pada penyelenggaraan berikutnya. Di saat yang sama, usulan biaya haji 2027 akan diuji agar tetap sejalan dengan kebutuhan layanan dan kemampuan jemaah.

Source: www.viva.co.id
Terkait