Tirzepatide kini menjadi salah satu terapi yang menyita perhatian dalam penanganan diabetes melitus tipe 2 dan obesitas. Obat ini dirancang untuk membantu mengelola dua penyakit metabolik yang saling berkaitan dan sama-sama terus meningkat di Indonesia.
Beban diabetes dan obesitas ikut memperbesar risiko komplikasi serius, termasuk penyakit kardiovaskular dan penyakit ginjal kronis. Data International Diabetes Federation (IDF) Diabetes Atlas 2025 memperkirakan ada 20,4 juta orang dewasa usia 20–79 tahun yang hidup dengan diabetes di Indonesia, dan angkanya diproyeksikan naik menjadi 28,6 juta pada 2050.
Mengapa tirzepatide dianggap berbeda
Tirzepatide bekerja sebagai peptida sintetis yang meniru dua hormon alami tubuh, yakni GLP-1 dan GIP. Kedua hormon ini diproduksi di usus dan berikatan dengan reseptor tertentu di tubuh, termasuk pankreas dan otak.
Sebagai dual receptor agonist, tirzepatide membantu meningkatkan sekresi insulin, menekan hormon glukagon, meningkatkan sensitivitas insulin, dan memperlambat pengosongan lambung. Mekanisme ganda ini membuat tirzepatide dipandang memberi pendekatan yang lebih komprehensif dalam pengelolaan diabetes dan obesitas.
Kaitan erat dengan obesitas
Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 mencatat prevalensi obesitas pada orang dewasa Indonesia sudah mencapai 23,4%. Angka ini menunjukkan obesitas tetap menjadi masalah kesehatan yang penting karena tidak hanya terkait bentuk tubuh, tetapi juga perubahan metabolisme yang berdampak luas.
Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, Ph.D., Ketua Himpunan Studi Obesitas Indonesia (HISOBI), menegaskan obesitas perlu dikelola secara tepat sebagai langkah pencegahan komplikasi. Ia menyebut penurunan obesitas dapat membantu menurunkan kejadian diabetes, hipertensi, serta risiko penyakit kardiovaskular dan penyakit penyerta lain.
Hadir di Indonesia lewat kolaborasi regulasi
PT Anugerah Pharmindo Lestari (APL), perusahaan Zuellig Pharma, mengumumkan kehadiran tirzepatide di Indonesia. Presiden Direktur APL, Christophe Piganiol, menyebut kehadiran obat ini sebagai langkah penting untuk memperluas akses pasien terhadap terapi yang tepat dan inovatif.
APL menyebut kehadiran tirzepatide dapat terwujud melalui kolaborasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM). Perusahaan mengapresiasi proses persetujuan izin edar yang disebut berlangsung dalam 98 hari kerja, serta persetujuan indikasi manajemen berat badan kronis hanya dalam 42 hari kerja melalui jalur reliance.
Peran BPOM dan jalur percepatan
BPOM menerapkan jalur percepatan sejak 1 Agustus 2025 untuk perusahaan yang memiliki berkas dokumen lengkap dan telah disetujui di negara referensi. Mekanisme ini dirancang agar persetujuan dapat diproses dalam waktu sekitar 90 hari kerja, sehingga akses terhadap obat inovatif bisa lebih cepat.
Kepala BPOM, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., menegaskan bahwa setiap obat yang mendapat izin edar tetap melalui evaluasi ilmiah ketat. Ia menekankan komitmen BPOM untuk membangun ekosistem regulasi yang adaptif tanpa mengabaikan standar keamanan pasien.
Dukungan dari komunitas medis
Prof. Dr. dr. Em Yunir, SpPD-KEMD, Ketua Umum PERKENI, menyebut berbagai studi klinis menunjukkan tirzepatide dapat memberikan kontrol glikemik yang signifikan sekaligus penurunan berat badan yang berarti pada pasien diabetes melitus tipe 2. Menurutnya, hadirnya terapi ini memperluas pilihan pengobatan sehingga dokter dapat mempersonalisasi terapi sesuai karakteristik klinis dan komplikasi pasien.
Dari sisi klinis, mekanisme kerja tirzepatide dinilai relevan untuk penyakit metabolik yang kompleks. Obat ini tidak hanya menyasar kadar gula darah, tetapi juga aspek nafsu makan, keseimbangan energi, dan sensitivitas insulin yang sering menjadi tantangan dalam penanganan obesitas serta diabetes.
Tantangan kesehatan yang saling terkait
Di Indonesia, diabetes dan obesitas masih menjadi beban kesehatan masyarakat yang terus meningkat. Karena keduanya saling berhubungan, penanganan yang efektif membutuhkan terapi yang tidak hanya fokus pada satu gejala, tetapi juga pada faktor metabolik yang mendasarinya.
Kolaborasi antara regulator, organisasi profesi medis, industri, dan tenaga kesehatan menjadi penting untuk memperkuat respon terhadap penyakit metabolik. Di saat yang sama, pemahaman masyarakat mengenai pentingnya akses terhadap terapi yang tepat juga ikut menentukan upaya peningkatan kualitas hidup pasien dan penguatan sistem kesehatan nasional.
Source: www.medcom.id






