Perpres 111/2026 Terbit, DPRD Jatim Minta Pergub Cegah Ekspansi Budaya LGBTQ

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur mendesak Pemerintah Provinsi Jatim segera menyiapkan aturan turunan setelah terbitnya Perpres 111/2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara. Dorongan itu muncul karena dalam dokumen perpres tersebut, perluasan budaya LGBTQ dikategorikan sebagai salah satu ancaman non-militer terhadap pertahanan dan kedaulatan negara.

Di tingkat daerah, DPRD Jatim menilai momentum itu tidak boleh berhenti di tataran kebijakan pusat. Mereka meminta Pemprov Jatim merespons dengan Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur agar kebijakan nasional itu bisa berjalan sesuai kebutuhan sosial masyarakat Jawa Timur.

DPRD soroti kekosongan regulasi di daerah

Anggota Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, mengatakan Jatim belum memiliki Perda maupun Pergub yang secara khusus mengatur hal tersebut. Ia menilai kondisi itu membuat Pemprov perlu segera menginisiasi regulasi baru sebagai tindak lanjut dari perpres.

Puguh menyampaikan pandangan itu saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (7/7/2026). Ia menegaskan Jawa Timur sebagai provinsi dengan populasi terbesar kedua di Indonesia membutuhkan payung hukum yang konkret di tingkat daerah.

Kota besar dan pusat pendidikan jadi perhatian

Puguh juga menyoroti karakter kota-kota besar di Jawa Timur seperti Surabaya, Malang, dan Jember. Menurut dia, wilayah-wilayah itu menjadi pusat berkumpulnya pelajar dan mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia.

Ia menilai tanpa regulasi daerah, gerakan kelompok LGBTQ dikhawatirkan dapat memengaruhi norma sosial masyarakat. Karena itu, ia meminta langkah yang terukur agar implementasi kebijakan nasional tidak hanya berhenti di pusat.

Fokus pada pembinaan, bukan pendekatan represif

Pandangan serupa disampaikan legislator DPRD Jatim lainnya, Sumardi. Ia menyebut pembentukan aturan ini mendesak karena ancaman modern dinilai tidak lagi hanya berbentuk fisik, tetapi juga menyasar moralitas yang dapat memengaruhi struktur ketahanan keluarga.

Di kalangan wakil rakyat di Indrapura, regulasi itu diharapkan memuat instrumen pembinaan yang edukatif serta langkah preventif. Arah kebijakannya disebut perlu menitikberatkan pada penguatan moralitas generasi muda, bukan pendekatan yang bersifat represif.

DPRD Jatim kini menunggu komitmen Pemprov Jatim untuk bersinergi menyusun regulasi lokal. Aturan itu diharapkan mampu menjaga nilai-nilai kebudayaan Timur sekaligus memberi ruang sosial yang sehat bagi pertumbuhan generasi muda di Jawa Timur.

Source: timesindonesia.co.id
Terkait