Peristiwa penyekapan perempuan di Jawa Barat kembali menyorot persoalan kekerasan berbasis gender yang kerap luput dikenali sejak awal. Kasus semacam ini tidak hanya memunculkan keprihatinan, tetapi juga menegaskan pentingnya memahami tanda-tanda hubungan yang tidak sehat sebelum kekerasan berkembang lebih jauh.
Centre for Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta menilai pencegahan kekerasan perlu ditopang oleh literasi masyarakat tentang relasi yang sehat. Bagi mahasiswa, pemahaman itu penting untuk membangun lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan saling peduli.
Kekerasan tidak selalu berwujud fisik
Direktur Centre for GEDSI UNU Jogja, Erin Gayatri, menyoroti kecenderungan masyarakat yang masih menyempitkan makna kekerasan hanya pada tindakan fisik. Padahal, kekerasan juga bisa hadir dalam bentuk verbal, psikologis, seksual, ekonomi, hingga pengendalian yang membatasi kebebasan seseorang.
Erin menjelaskan bahwa kekerasan sering dimulai dari perilaku yang dianggap biasa. Contohnya adalah mengontrol pasangan secara berlebihan, membatasi pergaulan, atau membuat korban merasa bersalah saat mengambil keputusan sendiri.
Tanda awal yang perlu diwaspadai
Centre for GEDSI UNU Jogja mengajak mahasiswa lebih peka terhadap red flags dalam hubungan. Perilaku yang patut diwaspadai antara lain pasangan yang terus mengontrol aktivitas, memeriksa telepon genggam tanpa izin, melarang bertemu teman atau keluarga, hingga memakai ancaman untuk mendapatkan keinginannya.
Ada pula bentuk lain yang sering tidak disadari, yaitu membuat pasangan takut menyampaikan pendapat. Perilaku seperti itu kerap disalahartikan sebagai perhatian atau kasih sayang, padahal hubungan yang sehat bertumpu pada saling percaya, saling menghormati, dan memberi ruang untuk berkembang.
Mengapa korban tidak mudah pergi
Pertanyaan mengapa korban tidak segera meninggalkan pelaku sering muncul saat kasus kekerasan mencuat. Menurut Erin, pertanyaan itu perlu dibaca dengan empati karena setiap korban menghadapi situasi yang berbeda.
Korban dapat mengalami tekanan psikologis, rasa takut, ancaman, ketergantungan emosional maupun ekonomi, serta kekhawatiran terhadap keselamatan diri atau keluarga. Faktor-faktor itu membuat proses keluar dari kekerasan jauh lebih rumit daripada yang sering dibayangkan.
Peran mahasiswa dan kampus
Sebagai bagian dari komunitas akademik, mahasiswa memiliki peran dalam menolak kekerasan dan menjaga budaya yang menghormati kesetaraan. Kepedulian terhadap teman yang mengalami perubahan perilaku, keberanian melapor melalui mekanisme yang tersedia, dan menghindari penyebaran informasi yang memperburuk kondisi korban menjadi langkah yang penting.
Mahasiswa juga diharapkan membangun relasi yang sehat dan menghargai batasan pribadi. Setiap orang berhak merasa aman, baik di lingkungan kampus maupun di luar kampus.
Centre for GEDSI UNU Jogja menyatakan akan terus mendorong lingkungan belajar yang inklusif dan bebas dari diskriminasi, pelecehan, serta kekerasan. Edukasi mengenai kesetaraan gender, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan pencegahan kekerasan menjadi bagian dari upaya membangun budaya kampus yang aman bagi seluruh sivitas akademika.
Ruang konsultasi bagi sivitas akademika
Sebagai dukungan konkret, Centre for GEDSI dan Satgas PPKPT UNU Jogja menyediakan ruang konsultasi bagi sivitas akademika yang membutuhkan pendampingan atau informasi terkait kesetaraan gender, pencegahan kekerasan, dan inklusi sosial. Layanan ini diharapkan menjadi safe space untuk membahas relasi yang tidak sehat, dugaan kekerasan berbasis gender, diskriminasi, maupun kebutuhan rujukan ke layanan profesional.
Erin mengingatkan agar mahasiswa tidak ragu mencari bantuan saat mengalami atau menyaksikan tindakan yang mengarah pada kekerasan. Ia menegaskan bahwa kampus hadir untuk mendengarkan, memberi pendampingan, dan membantu mahasiswa memperoleh akses ke layanan yang tepat, karena semakin cepat bantuan dicari, semakin besar peluang mencegah dampak yang lebih serius.
Source: www.bernas.id






